-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Direktur Wakaf : Ajak Hidupkan Wakaf Demi Kemaslahatan Umat
Direktur Wakaf : Ajak Hidupkan Wakaf Demi Kemaslahatan Umat

Direktur Wakaf : Ajak Hidupkan Wakaf Demi Kemaslahatan Umat



 Foto :Direktur Wakaf Dirjen Bimas Islam Kemenag RI,
Drs. H. Hamka Karim, M.Ag.,
saat memberikan arahan terhadap 59 KUA di Kabupaten/Kota Se-Sulsel.

SPIRITnews.Com.- Peristiwa bersejarah kembali ditorehkan oleh Kanwil Kemenag Sulsel,dimana Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, dan ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan untuk skala nasional di Seluruh Indonesia,Pada Hari Selasa,Tanggal 24/11/2015.

Dijelaskan bahwa untuk tahap pertama,sebanyak 59 Kepala KUA yang berasal dari 5 (lima) Kabupaten/kota se-Sulsel dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ka. Kanwil Kemenag prov. Sulsel Drs. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag dan disaksilkan langsung oleh Direktur Wakaf Dirjen Bimas Islam Kemenag RI,Drs. H. Hamka Karim, M.Ag. dan akan menyusul segera untuk semua Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan.

Kepala KUA dari lima Kab/Kota yang dilantik berasal dari Kota Makassar, Kab. Gowa, Maros, Pangkep dan Barru. Turut Hadir Kepala Bidang Penais Zawa H. Abdul Wahid, Kabid Urais dan Pembinsyar H. Kaswad Sartono, Kabid PAIS Hj. Yuspiani, beberapa Pembimas, Ka. Kankemenag Kab. Gowa dan Pangkep serta sejumlah pejabat dan staf di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel.

Sementara menurut Ka.Kanwil,dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dilantiknya ke 59 Kepala KUA hari ini sebagai PPAIW, maka secara formal sudah memiliki legal standing dala memproses dan menerbitkan akta Ikrar Wakaf di wilayahnya,tinggal kemudian tugas kita bersama bagaimana melaksanakan amanah ini dengan profesional dan proporsional sehingga tidak lagi timbul masalah seputar perwakafan.

Selain itu,dijelaskan oleh Direktur Wakaf Kemenag RI H. Hamka Karim dalam arahannya menyatakan mengapresiasi positif Kanwil Kemenag Sulsel karena cepat merespon ide yang saya gagas mengenai perlu dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah PPAIW, dan Sulsel merupakan provinsi pertama di indonesia yang melaksanakan ini, ujar beliau bangga. 

Pada kesempatan tersebut,Mantan Ka. Kanwil Kemenag Sulsel ini,menyampaikan bahwa disamping Legal Standing,hal ini juga sudah bisa menjadi pelindung bagi pejabat yang bersangkutan dari masalah hukum seputar perwakafan katanya.

Dia juga menambahkan bahwa ada tiga yang menjadi objek wakaf yang harus diperbaiki pengelolaannya baik secara administrasi maupusn secara produktif, yakni Wakaf Harta Tak Begerak seperti tanah, Wakaf Harta Bergerak seperti Perhiasan dan lainnya, serta Wakaf Uang/dana Tunai, dan kesemuanya harus bisa diberdayakan secara produktif dan hasilnya bisa dipergunakan untuk sebesar-besar kepentingan dan kesejahteraan umat, tambahnya. (Rs),Sumber berita Inmas Kemenag Sulsel.   


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.