SPIRITNews.Com.-
Sejumlah pemeliharaan jalan pengaspalan tersebar ruas di kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan (Pangkep) di duga di kerjakan tidak sesuai dengan spek dimana
setiap tahunnya pemerintah Kabupaten Pangkep menganggarkan sampai puluhan
milyaran rupiah, namun semua itu pengerjaannya terkesan abal-abal.
Hal
ini menuai sorotan dari berbagai elemen terutama masyarakat, misalnya
pemeliharan jalan pengapalan tesebar ruas yang belokasi di ruas Bontomatene
Bulu Batu Kecamatan Segeri kabupaten Pangkep dengan Volume 810X3.5M,dengan
anggaran sebesar Rp.495. 102. 000; 00.,yang bersumber dari dana APBD Pangkep
Dinas PUTR Bina Marga Anggaran tahun 2015.
Pekerjaan
tersebut di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Sumber Tehnik dan Konsultan
Pengawas CV Dian Persada Konsultan waktu pelaksanaan 180 hari kalender
,pekerrjaan ini baru beberapa bulan selesai namun kini sudah banyak yang retak,
hal ini di duga karena di kerjakan asal jadi dengan ketebalan dan kadar aspalnya
di duga kurang dari specknya.
Salah
satuh warga yang enggan disebut namanya mengatakan pengaspalan ini sangat tipis
dan kadar aspalnya pun di duga kurang “bisa di lihat dari warna aspal ,sangat
jauh beda dengan warna aspal di jalan perovensi hitam dan mengkilat di banding
aspal yang ada di Bontomatene Bulu Batu nampak aspal kelihatan pucat dan sudah
retak –retak ini di duga kontrktor sengaja melakukan hal ini untuk meraup
keuntungan alias korupsi tambahnya dan dia yakin bila hujan nanti jalan
tersebut pasti akan rusak.” Ungkapnya Sabtu (17/10/2015).
Masyarakat
Kabupaten Pangkep sangat mengharapkan aparat penegak hukum agar segera
melakukan penyidikan dan penyelidikan pada peroyek pemeliharaan jalan yang
tersebar ruas di kabupaten pangkep yang diduga ketebalan dan kadar aspalnya
kurang seperti pekerjaan yang ada di bontomatene, bulu batu kecamatan segeri
tersebut.
Sekjen
LSM Grasi Sofyan Panca Putra mengemukakan peroyek pemeliharaan jalan
pengaspalan yang tersebar ruas memang perlu di perhatikan terutama aparat
penegak hukum dikarenakan peroyek tersebut setiap tahunnya di anggarkan sampai
puluhan milyar rupiah “dan bila di lihat dari hasil pekerjaan peroyek tersebut
patut di duga peroyek pemeliharaan jalan pengaspalan tersebar ruas di Kabupaten
Pangkep dijadikan ajang korupsi dan peroyek tersebut belum tersentuh hukum
padahal untuk mengatahui hasil pekerjaan tersebut cukup menggali dan mengukur
ketebalannya” Pungkasnya.(Ss-Khr).