SPIRITNews.Com.- Zainuddin
Hasan Bupati Bulukumba,disebut namanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi
kredit modal kerja dan kredit investasi di Bulukumba,hal itu terungkap dari
keterangan saksi di persidangan, Kamis lalu.
Sementara saksi
yang dihadirkan dalam kasus yang mendudukkan seorang pejabat bank, Wisnu
Suhendra adalah seorang pengusaha, Dede Tasno. Di hadapan ketua majelis hakim
ketua, Andi Cakra Alam, saksi menyebut Zainuddin ikut terlibat dalam usaha yang
dirintis.
Dia mengungkapkan
bahwa pada saat itu,bupati Zainuddin sempat mengajak kerja sama untuk mendirikan
usaha tapioca,dan Zainuddin berperan memerintahkan bawahannya di Badan
Ketahanan Pangan untuk mencari calon petani dan calon lahan.
Lanjut dia
juga mengatakan,pada usaha yang baru dirintis itu, Zainuddin menanam saham atas
nama anaknya Junaidi. Meski kenyataannya Zainuddin tidak memasukkan modal sama
sekali.
Selain
itu,dijelaskan bahwa tidak hanya itu, Zainuddin dan Dede juga mendirikan
perusahaan CV Setia Kawan Sejati, yang mana salah satu direkturnya adalah
Jainuddin.CV Setia Kawan Sejati inilah yang menjadi penjamin para petani ubi
kayu.
Lanjut dikatakannya
bahwa ada 100 petani ubi kayu dan 28 petani traktor yang dibuatkan permohonan
untuk mengajukan kredit. Total nilai kredit mencapai Rp 54,7 miliar. Namun
belakangan pengelolaan ubi kayu itu tidak terlaksana.
Sementara
Jaksa penuntut Prima Sophia Gusman menilai, keterangan saksi telah menguatkan
terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu. Dia juga mengatakan, dari
keterangan saksi itu persyaratan yang diajukan pemohon tidak sesuai fakta tapi
tetap dicairkan.
Dikatakan
pula bahwa "Uang kredit dicairkan tapi tidak dipergunakan sesuai
peruntukan," jelasnya seperti yang dilansir Fajar (Jawa Pos Group).
Sementara
menurut pengacara Wisnu,Yance Palembai mengatakan,masalah kredit yang timbul
ini akibat perbuatan saksi Dede. Sementara kliennya sudah bekerja sesuai
prosedur terangnya.(*) Sumber Berita Infokorupsi.com/Jawapos.