-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Terungkap Saat Persidangan,Bupati Bulukumba Diduga Terlibat Korupsi
Terungkap Saat Persidangan,Bupati Bulukumba Diduga Terlibat Korupsi

Terungkap Saat Persidangan,Bupati Bulukumba Diduga Terlibat Korupsi





SPIRITNews.Com.- Zainuddin Hasan Bupati Bulukumba,disebut namanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi kredit modal kerja dan kredit investasi di Bulukumba,hal itu terungkap dari keterangan saksi di persidangan, Kamis lalu.

Sementara saksi yang dihadirkan dalam kasus yang mendudukkan seorang pejabat bank, Wisnu Suhendra adalah seorang pengusaha, Dede Tasno. Di hadapan ketua majelis hakim ketua, Andi Cakra Alam, saksi menyebut Zainuddin ikut terlibat dalam usaha yang dirintis.

Dia mengungkapkan bahwa pada saat itu,bupati Zainuddin sempat mengajak kerja sama untuk mendirikan usaha tapioca,dan Zainuddin berperan memerintahkan bawahannya di Badan Ketahanan Pangan untuk mencari calon petani dan calon lahan.

Lanjut dia juga mengatakan,pada usaha yang baru dirintis itu, Zainuddin menanam saham atas nama anaknya Junaidi. Meski kenyataannya Zainuddin tidak memasukkan modal sama sekali.

Selain itu,dijelaskan bahwa tidak hanya itu, Zainuddin dan Dede juga mendirikan perusahaan CV Setia Kawan Sejati, yang mana salah satu direkturnya adalah Jainuddin.CV Setia Kawan Sejati inilah yang menjadi penjamin para petani ubi kayu.

Lanjut dikatakannya bahwa ada 100 petani ubi kayu dan 28 petani traktor yang dibuatkan permohonan untuk mengajukan kredit. Total nilai kredit mencapai Rp 54,7 miliar. Namun belakangan pengelolaan ubi kayu itu tidak terlaksana.

Sementara Jaksa penuntut Prima Sophia Gusman menilai, keterangan saksi telah menguatkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu. Dia juga mengatakan, dari keterangan saksi itu persyaratan yang diajukan pemohon tidak sesuai fakta tapi tetap dicairkan.

Dikatakan pula bahwa "Uang kredit dicairkan tapi tidak dipergunakan sesuai peruntukan," jelasnya seperti yang dilansir Fajar (Jawa Pos Group).

Sementara menurut pengacara Wisnu,Yance Palembai mengatakan,masalah kredit yang timbul ini akibat perbuatan saksi Dede. Sementara kliennya sudah bekerja sesuai prosedur terangnya.(*)  Sumber Berita Infokorupsi.com/Jawapos.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.