-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Program Pendataan Pers Tahun 2015
Program Pendataan Pers Tahun 2015

Program Pendataan Pers Tahun 2015





 SPIRITNews.Com.-Info Dewan Pers - DEWAN PERS menggunakan metode baru dalam pelaksanaan program pendataan perusahaan pers tahun 2015,dengan merekrut tenaga pendata dari 29 provinsi.

Cara baru ini ditempuh untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap, mendalam dan utuh tentang  kondisi pers di daerah dari sisi kuantitas dan kualitas.

Selain itu, Dewan Pers ingin melibatkan langsung konstituen mengingat program ini menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Tenaga pendata yang ditunjuk Dewan Pers di setiap provinsi dibekali panduan dan surat tugas sebagai identitas resmi untuk mempermudah dalam mencari data yang diperlukan.

Surat tugas berisi data, antara lain,mama lengkap,alamat,pekerjaan utama,organisasi atau perusahaan,perincian tugas,dan masa berlaku surat tugas. 

Tenaga pendata bertugas selama dua bulan untuk mengumpulkan data perusahaan pers cetak dan siber di wilayah tugasnya. Mereka hanya diberi tugas untuk mengumpulkan informasi.

Penentuan akhir apakah satu perusahaan pers dimuat atau tidak dimuat di dalam buku dan website Dewan Pers akan ditentukan oleh tim pendataan Dewan Pers. 

Media siber yang didata oleh tenaga pendata adalah media siber yang memiliki badan hukum sendiri maupun yang menginduk ke media cetak. Sedangkan media elektronik tidak ikut didata oleh petugas pendata dari daerah, karena akan menggunakan data dari KPI Pusat dan Menkominfo.

Proses pendataan dilakukan dengan cara, antara lain, menghubungi dan berkoordinasi dengan konstituen Dewan Pers dan pemerintah daerah di masing-masing wilayah untuk mendapatkan data perusahaan pers sementara.

Kemudian melakukan verifikasi administrasi dan faktual (lapangan) terhadap seluruh media yang didata. Juga mengumpulkan bukti terbit masing-masing media yang didata.

Provinsi yang memiliki jumlah perusahaan pers cukup banyak, yaitu Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara, Dewan Pers menunjuk hingga tiga tenaga pendata.

Sementara untuk provinsi dengan jumlah perusahaan pers dalam kategori sedang,ada dua orang pendata yang ditunjuk. Sedangkan 14 provinsi masuk kategori zona satu dengan satu orang tenaga pendata. (red).dikuti dari website Dewan Pers.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.