SPIRITNews.Com.- Anti
Coruption Commite (ACC) Sulawesi menilai sulitnya penanganan kasus korupsi di
Sulawesi Selatan,yang diduga adanya aparat penegak hukum melanggengkan praktek
korupsi.
Dalam
penanganan kasus korupsi dijadikan sebagai ATM oleh aparat penegak
hokum,"Sudah menjadi rahasia umum bahwa aparat penegak hukum melanggengkan
praktek korupsi “.
Selain
itu,diduga juga ada jaksa nakal yang menerima suap dan melakukan pemerasan pada
kasus korupsi,seperti dikutip diberitaan online infokorupsi.com/
tribunnews.com.
Sementara
menurut ini dinilai merupakan cerminan buruk penanganan dan penuntasan kasus
kasus korupsi,"kata Wakil Direktur ACC Sulawesi,Kadir Wokanubun,pada
minggu (18/10/2015).
Pantauan
ACC Sulawesi, menemukan fakta bahwa kejaksaan dan kepolisian Daerah Sulselbar
lambat atau sengaja mendiamkan penuntasan kasus korupsi.
Disebutkan
ada beberapa modus permainan kasus korupsi di antaranya menerima laporan kasus
korupsi namun tidak ditindaklanjuti secara serius.
Modus
kedua kasus korupsi yang sengaja didiamkan bertahun tahun dan penanganan kasus
yang stagnan di tingkat penyelidikan,setelah itu, dihentikan tanpa menaikan
status ke penyidikan.
Kemudian
modus dengan cara menghentikan kasus di tingkat penyidikan,modus menaikan
status penyelidikan ke tahap penyidikan, tetapi tidak ada tersangka yang
ditetapkan.
Atas
kondisi ini,ACC mendesak Kejagung, Komisi kejaksaan, Kapolri, dan Kompolnas
segera memeriksa Kejati Sulsel dan Polda Sulsel,Serta meminta BPK melakukan
audit kinerja Kejati,dalam hal penanganan perkara korupsi dan disampaikan ke
publik.(*).Sumber berita Infokorupsi.com/tribunnews.com.