SPIRITNews.Com.-
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menyebut Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
(Pangkep) masuk dalam zona merah Pilkada yang ketiga setelah rawan pertama
Bulukumba dan Luwu Utara rawan yang kedua.
Pada
Pilkada 2015 ini, Bawaslu mengacu pada pengalaman tahun 2014. Kerawanann
pelanggaran seperti keterlibatan PNS dalam berpolitik
"Politik
uang masuk dalam indeks kerawanan. Hal ini terjadi disebabkan faktor geografis,
partisipasi masyarakat rendah, keamanan daerah dan netralitas PNS sangat
kurang," katanya pada acara Panwas Pangkep.
Dikatakan
disat menggelar rapat koordinasi stakeholders, terkait pelaksanaan tahapan
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep tahun 2015 di Aula Batari
Cendana Timur Jl Cendana Pangkep, Kamis (22/10).
Indeks
kerawanan Bawaslu adalah aturan pikada dari semua tahapan. Hal tersebut berbeda
dengan yang disebutkan Pangkep rawan konflik.
Ditempat
terpisah Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar untuk mencegah kerawanan pilkaada
tersebut sudah memulai melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik yang
mungkin terjadi di 11 Pilkada Sulsel.
Hal
itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pudji Harianto
Iskandar saat menjadi pembicara dalam dialog yang digelar Sekolah Kebangsaan di
Makassar, Kamis (22/10/2015).
Pudji
mengatakan deteksi dini yang saat ini dilakukan pihaknya adalah mengamati
gerak-gerik pasangan calon dan tim suksesnya.
"Sehingga
begitu ada potensi konflik bisa kita cegah untuk tak melebar. Kita gunakan
intel untuk memantau mereka," ujar jenderal bintang dua ini.
Irjen
Pudji mengakui diantara beberapa potensi konflik itu, salah satunya adalah
black campaign. "Saat ini sudah ada beberapa yang mencoba melakukan lack
campaign tapi berhasil kita gagalkan," ujarnya tanpa menyebut Pilkada
daerah yang dimaksud.
Selain
Black Campign, Polda, kata Pudji juga mengantisipasi adanya intervensi birokrat
dan elite polirik, mobilisasi pemilih eksodus dan money Politik.
"Kita
akan mengerahkan 2/3 kekuatan kepolisian untuk mengamankan Pilkada. Termasuk
kita melibatkan Polres-Polres yang tak menggelar Pilkada," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Panwas Kabupaten Pangkep, Saharuddin Hafid mengatakan, dalam melakukan pengawasan semua pihak berhak terlibat.
Sementara itu Ketua Panwas Kabupaten Pangkep, Saharuddin Hafid mengatakan, dalam melakukan pengawasan semua pihak berhak terlibat.
Pasalnya,
semua jenis pelanggaran Pilkada tidak semua bisa diketahui Panwas tanpa adanya
laporan masyarakat atau instansi terkait.
Dia
berharap, dalam rangka menciptakan pilkada damai dan aman, sinergitas antara
masyarakat dan Panwas begitupun semua unsur sangat dibutuhkan.
"Kami berharap,stakeholder terlibat dan dapat membantu meminimalisasi pelanggaran tindak pidana pemilihan dan pelanggaran kode etik penyelenggara," katanya.(Ss-Khr).
"Kami berharap,stakeholder terlibat dan dapat membantu meminimalisasi pelanggaran tindak pidana pemilihan dan pelanggaran kode etik penyelenggara," katanya.(Ss-Khr).