-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Menunggak Listrik Rp.780 Juta,Kantor Bupati & Rujab Arus Listrik Diputus
Menunggak Listrik Rp.780 Juta,Kantor Bupati & Rujab Arus Listrik Diputus

Menunggak Listrik Rp.780 Juta,Kantor Bupati & Rujab Arus Listrik Diputus



SPIRITNews.Com.- Sudah dua malam Kantor Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dalam keadaan gelap gulita karena aliran listriknya diputuskan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Pangkep akibat menunggak pembayaran listrik selama dua bulan.

Tak tanggung-tanggung Pemerintah Daerah (Pemda) Pangkep menunggak listrik mencapai Rp.780 Juta,akibatnya,sejumlah jaringan listrik pada perkantoran Pemerintah dan rujab Bupati Kabupaten Pangkep tidak menyala dan terpaksa menggunakan mesin genset untuk menyalakan listrik.

Sejak Kamis,29 Oktober,hingga saat ini kantor daerah dan Rumah jabatan Bupati pada malam hari terlihat gelap gulita.

Kepala Rayon PLN Pangkep, Lendra Agung, mengungkapkan, bahwa pemutusan jaringan listrik pada sejumlah perkantoran dan rumah jabatan milik Pemkab Pangkep, terpaksa dilakukan lantaran menyalahi ketentuan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) tentang pembayaran rekening listrik.

Dalam perjanjian tersebut kata Lendra Agung, pelanggan harus membayar tepat waktu,jika melanggar,maka akan dilakukan pemutusan jika pelanggan menunggak selama dua bulan.

“Jika tunggakan mencapai tiga bulan, kami langsung bongkar jaringan listriknya,” Tegas Lendra, Jumat, (30/10/2015).
Akibatnya,sejumlah jaringan listrik pada perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangkep, diputus karena menunggak hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat.(Ss-Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.