-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kementerian Desa : Akan Kurangi Jumlah Desa Tertinggal
Kementerian Desa : Akan Kurangi Jumlah Desa Tertinggal

Kementerian Desa : Akan Kurangi Jumlah Desa Tertinggal


SPIRITNews.Com.- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Kemendesa) meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM),hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri.

Sementara menurutnya bahwa peluncuran dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di Operational Room, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin (19/10).

Lanjut Menteri Desa Marwan Jafar menegaskan bahwa IDM yang diluncurkan ingin meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan pemberdayaan desa. IDM ini diharapkan bisa memperkuat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Selain itu,“IDM ini lebih komperhensif jika dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Desa (IPD), karena IDM ini mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal,” kata Marwan di Kalibata.

Dan apabila indeks ini digunakan sebagai acuan dalam melakukan afirmasi, integrasi dan sinergi pembangunan, maka menurut Marwan, kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri seperti yang dicita-citakan tidak mustahil untuk diwujudkan.

“Ini  bisa dijadikan rujukan pemerintah untuk mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri di seluruh Indonesia,” ujar Marwan.

Menurut Marwan, saat ini masih ada 5.000 jumlah desa tertinggal. Ia berharap pada 2019 mendatang bisa meningkatkan sedikitnya 2.000 desa mandiri.

Pemberdayaan masyarakat, menurut Marwan merupakan tumpuan utama, titik tolak strategis menuju terciptanya partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Jadi, masyarakat berdaya merupakan modalitas penting dalam menyantuni spirit UU Desa yang telah menempatkan desa sebagai subyek pembangunan.

“Dengan menjadi subyek pembangunan, desa akan menjadi entitas yang berpotensi mendekatkan peran negara dalam membangun kesejahteraan, kemakmuran dan kedaulatan bangsa baik di mata warga negaranya sendiri maupun di mata internasional,” kata Marwan.
Kemiskinan
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyebutkan, persoalan kemiskinan masih menjadi permasalahan yang dominan di desa. Data tahun 80-an, sekitar 78 persen jumlah penduduk Indonesia ada di pedesaan.

Namun saat ini jumlah penduduk kota dan desa hampir berimbang. Penduduk kota telah mencapai 49,8 persen sementara persentase penduduk desa justru mengalami penurunan menjadi hanya 50,2 persen dibandingkan pada tiga puluh lima tahun yang lalu.

Sambung disampaikan bahwa jika tren urbanisasi ini dibiarkan, maka diperkirakan tahun 2025 nanti sekitar 65  persen penduduk Indonesia akan berada di kota,” ujarnya.

Dikatakan bahwa ketimpangan antara penduduk di desa dan kota, menurut Marwan bisa dilihat dari Indeks kedalaman kemiskinan di desa dan kota. Pada tahun 2014 persentase penduduk desa yang hidup di bawah garis kemiskinan adalah sebesar 13,8 persen, sedangkan penduduk kota berjumlah lebih kecil yaitu 8,2 persen.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa jika ditelisik lebih jauh, lanjut Marwan, diketahui bahwa tingkat kemiskinan di desa jauh lebih dalam dan lebih parah dibandingkan di kota. Hal itu dibuktikan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan di kota 1,25 sementara di desa jauh lebih besar yaitu mencapai 2,24.

Menteri Desa menyebutkan bahwa semakin tinggi nilai indeks ini artinya semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan,selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan di kota 0,31 sementara di desa 0,56.

Ditambahkan tentu saja akan semakin tinggi nilai indeks artinya semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin,”tambah Marwan.  (*)  Sumber berita Humas Kemendesa.



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.