Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Belopa,Zet
Tadung Allo
SPIRITNews.Com.- Fransiskus salah satu Hakim Pengadilan Negeri
Kelas II A Palopo,telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan yang diajukan
Dasmar, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Batara Guru,Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sementara dalam persidangan pada Hari Kamis
lalu, 15 Oktober 2015, Fransiskus membatalkan penetapan tersangka terhadap
Dasmar,yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan alat
kesehatan itu.
Salah satu pertimbangan hakim adalah
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK), yang menyebutkan
tidak ditemukan kerugian negara dalam kasus itu.
Namun menurut Kuasa hukum Dasmar,Dede
Arwinsyah,mengatakan berdasarkan putusan hakim Fransiskus itu,maka
penyidikan,penahanan fisik,serta penetapan tersangka terhadap kliennya, batal
demi hukum.
Selain itu,Jaksa juga diperintahkan
untuk mengeluarkan Dasmar dari tempat penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan
Gunung Sari,Makasar,"Kerugian negara merupakan salah satu elemen pokok
delik korupsi,” kata Dede.
Lanjut Dede menyayagkan sikap
kejaksaan yang tetap kukuh menetapkan Dasmar sebagai tersangka. Padahal tidak
ditemukan kerugian negara. Dede mengatakan, jaksa menghitung sendiri potensi
kerugian negara.
Sedangkan yang berwenang menghitung
kerugian negara adalah lembaga resmi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),berdasarkan
LHP-BPK tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Belopa,Zet
Tadung Allo,mengaku belum menerima laporan ihwal dikabulkannya gugatan
praperadilan Dasmar,terangnya dia juga mengatakan masih menunggu laporan dari
jaksa yang menghadiri siding tersebut,kata Zet Tadung Allo
"Tentang langkah-langkah yang
akan kami tempuh, nanti akan kami bahas dengan seluruh tim yang menangani kasus
itu," ujarnya.
Direktur RS Batara Guru, Suharkimin,
mengaku sudah mendapat kabar perihal dikabulkannya gugatan praperadilan Dasmar.
Namun dia belum mengetahui kapan anak
buahnya itu akan dikeluarkan dari Lapas," saya belum tahu kapan akan
keluar dari Lapas," ucapnya.(*) Sumber
Berita Infokorupsi.com/Tempo.co.