SPIRITNews.Com.- Kasus hukum yang dihadapi artis senior Minati Atmanegara makin rumit,upaya damai dengan maestro senam indonesia,Roy Tobing, menuai jalan buntu.
Upaya damai itu dilakukan
keduanya usai reka ulang di Polda Metro Jaya, pada 30 September lalu.
”Saat itu kita saling
berbaikan dan beliau masih saya ingat kutipannya. Dia mengatakan kita cooling
down. Instrospeksi diri, siapa yang tau mau berbaikan, berbaikan itu kan
berdamai,” cerita Razman Arif Nasution, kuasa hukum Minati Atmanegara, saat
jumpa pers di kantornya di Taman Rasuna Office Park, Jakarta Selatan, kemarin.
Upaya jalur damai yang
diharapkan meringankan penetapan tersangka kakak kandung Chintami Atmanegara
atas laporan Roy Tobing di Polda Metro Jaya itu ternyata tidak sesuai harapan.
Selang dua hari, Roy malah menggelar jumpa pers.
Dalam statemennya Roy tidak
menarik laporannya. Dia hanya memaafkan Minati.
Atas sikap itulah, Minati
kecewa. ”Kecewa pasti kecewa, pinginnya masalah ini selesai dengan baik ya,
kalau salaman sih saya biasa aja. Saya siap jasmani dan rohani,” kata Minati.
Minati pun akan melakukan
hal serupa, tidak akan mencabut laporan terhadap Roy di Bareskrim atas laporan
pencemaran nama baik dan fitnah.
Lewat pengaduan dengan nomor
LP/11068/IX/2015/BARESKRIM, ia akan tetap melanjutkan proses tersebut. Sejumlah
bukti baru pun akan dilampirkan.
”Kami baru saja bertemu dengan sekretaris dirjen
kemenkumham, dalam diskusi kami. Beliau sependapat dengan kami,” ungkap Razman.
Minati menilai apa yang dilakukan Roy telah
mencemarkan nama baiknya. Sebab, dalam hasil penelusuran dan bukti yang
dimilikinya, gerakan senam yang dimilikinya bukanlah menjiplak.
”Sesungguhnya melihat di google, sebenarnya gerakan
senam yang dimiliki Roy ada dalam buku yang dimiliki para karya cipta di
berbagai negara,” sebut Minati. Sejumlah member yang bergabung dengan Primadona
yang didirikannya pun mendukung.
”Alhamdulillah semakin ramai, member-member saya
support. Semua yakin saya benar, mereka tetap hadir di studio, itu support luar
biasa untuk saya,” katanya.
Sebelumnya, Minati Atmanegara dilaporkan ke polisi
oleh maestro senam Roy Tobing pada 21 November lalu. Roy Tobing melaporkan
Minati lantaran ia merasa artis Minati telah menyatut gerakan senam miliknya.
Minati menggunakan gerakan tersebut untuk senam Body
Languange yang merupakan metode latihan senam di Studio Primadona yang
didirikan Minati. Polisi pun menetapkan kakak Cintami Atmanagara itu sebagai
tersangka. (*) Sumber Berita Jpnn.