-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Harga Raskin Melambung,Lurah Bajeng Di Polisikan
Harga Raskin Melambung,Lurah Bajeng Di Polisikan

Harga Raskin Melambung,Lurah Bajeng Di Polisikan





SPIRITNews.Com.-  Penyaluran Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) sudah dimulai sejak 1998,Krisis moneter tahun 1998 merupakan awal pelaksanaan RASKIN yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga terutama rumah tangga miskin.

Pada awalnya disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi RASKIN mulai tahun 2002, RASKIN diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat (social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat.

Melalui sebuah kajian ilmiah, penamaan RASKIN menjadi nama program diharapkan akan menjadi lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan RASKIN.

Penentuan kriteria penerima manfaat RASKIN seringkali menjadi persoalan yang rumit. Dinamika data kemiskinan memerlukan adanya kebijakan lokal melalui musyawarah Desa/Kelurahan.

Musyawarah ini menjadi kekuatan utama program untuk memberikan keadilan bagi sesama rumah tangga miskin. Namun ada juga lurah yang lalai dalam proses penyaluran dan pembengkakan harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,seperti yang terjadi di kelurahan Bajeng,Kecamatan Pattallassang,  Kabupaten Takalar,yang salah satu pengambil kebijakan di kelurahan bajeng, seharusnya mampu memberikan pelayanan dan penyaluran bantuan sosial yang terbaik.” Ungkap warga yang di korankan namanya.

Namun yang sangat di sayangkan oleh warga, pada saat pembagian raskin, sangatlah tidak sesuai dengan aturan yang ada,Raskin yang seharusnya di bagikan kepada masyarakat  tiap bulannya, setidaknya dapat meringankan beban dari warga miskin yang masuk golongan prasejahtera.

Namun pada kenyataan beras raskin tersebut, di bagi per-3 bulan kepada masyarakat dengan hanya mendapatkan 1(satu) karung beras raskin, yang seharusnya warga mendapatkan 3 karung beras raskin Per-KK (kepala keluarga).
Lebih parahnya lagi,masyarakat baru bisa menikmati beras raskin tersebut,  ketika warga mengeluarkan uangnya sebanyak  Rp.28 ribu, padahal dimana pada aturan sebenarnya,harga raskin hanya Rp.24 ribu perkarung (15 Kg).” Tegasnya”.

Ketua HMH-SS (Himpunan Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan), A.M.Arfit.A,  membenarkan dengan adanya aduan dari masyarakat,yang mengeluhkan tentang penyalagunaan penyaluran beras raskin di kelurahan bajeng.

Arfit Dg. Nai, juga menambahkan bahwa selain dari hasil pembagian raskin yang tidak sesuai penyalurannya, lurah bajeng juga tidak pernah menggunakan anggaran pendistribusian beras raskin per-rumah yang telah di anggarkan pada APBD Kabupaten Takalar, sebanyak Rp. 200 ribu perbulan, itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukkan anggaran.

Dimana anggaran tersebut seharusnya di gunakan untuk biaya operasional penyaluran beras raskin ke setiap penerima raskin yang ada di kelurahan bajeng,” tandasnya.

Namun fakta yang di temukan di lapangan , pemerintah dalam hal ini, Lurah Bajeng  tidak pernah melakukan penyaluran beras ke setiap penerima raskin, melainkan masyarakat penerima beras raskin, justru mendatangi kantor kelurahan bajeng untuk mengambil jatah beras raskin tersebut.” Tegasnya”.

Arfit Dg Nai, menduga bahwa lurah bajeng  telah melakukan perbuatan melawan hukum dan telah melanggar  pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang  No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal ini,sudah di laporkan ke pihak kepolisian Polres Kabupaten Takalar pada tanggal 19 juni 2015, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari polres Takalar ”ungkap Dg nai .

Sementara Kanit Idik III Ahmat Saleh S.Sos,menjelaskan bahwa,laporan tersebut kami sudah terima,sementara dalam tahap perivikasi pengumpulan data dan bahan keterangan(puldata dan pulbaket) yang di lakukan oleh tim investigasi,kami juga sudah memberikan surat undangan klarivikasi kepada  Lurah Bajeng Irmawati.

Disisi lain untuk penambahan bukti-bukti, kami juga sudah memanggil sebagian masyarakat untuk di mintai penyaksiannya,ungkapnya Kanit Idik III saat dikonfirmasi dikantornya.

Lain halnya dengan Lurah Bajeng  Irmawati, saat ingin di konfirmasi oleh awak media ini,melalui Via telepon selulernya pekan lalu,tidak pernah mau mengangkat ponselnya saat di hubungi,sementara pada awal sebelum di hubungi,Spirit News memberi sms untuk konfirmasi tapi tidak pernah ada balasan,sampai berita ini diposting.(Ds).


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.