SPIRITNews.Com.- Penyaluran
Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) sudah
dimulai sejak 1998,Krisis moneter tahun 1998 merupakan awal
pelaksanaan RASKIN yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah
tangga terutama rumah tangga miskin.
Pada awalnya
disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi RASKIN
mulai tahun 2002, RASKIN diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat
(social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial
masyarakat.
Melalui
sebuah kajian ilmiah, penamaan RASKIN menjadi nama program diharapkan akan
menjadi lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan RASKIN.
Penentuan
kriteria penerima manfaat RASKIN seringkali menjadi persoalan yang rumit.
Dinamika data kemiskinan memerlukan adanya kebijakan lokal melalui musyawarah
Desa/Kelurahan.
Musyawarah
ini menjadi kekuatan utama program untuk memberikan keadilan bagi sesama rumah
tangga miskin. Namun ada juga lurah yang lalai dalam proses penyaluran dan
pembengkakan harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,seperti yang terjadi
di kelurahan Bajeng,Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar,yang salah satu pengambil
kebijakan di kelurahan bajeng, seharusnya mampu memberikan pelayanan dan
penyaluran bantuan sosial yang terbaik.” Ungkap warga yang di korankan namanya.
Namun yang sangat di sayangkan oleh warga, pada saat pembagian raskin,
sangatlah tidak sesuai dengan aturan yang ada,Raskin yang seharusnya di
bagikan kepada masyarakat tiap bulannya, setidaknya dapat
meringankan beban dari warga miskin yang masuk golongan prasejahtera.
Namun pada kenyataan beras raskin tersebut, di bagi per-3 bulan kepada
masyarakat dengan hanya mendapatkan 1(satu) karung beras raskin, yang
seharusnya warga mendapatkan 3 karung beras raskin Per-KK (kepala
keluarga).
Lebih parahnya lagi,masyarakat baru bisa menikmati beras raskin
tersebut, ketika warga mengeluarkan uangnya sebanyak Rp.28
ribu, padahal dimana pada aturan sebenarnya,harga raskin hanya Rp.24 ribu
perkarung (15 Kg).” Tegasnya”.
Ketua HMH-SS (Himpunan Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan), A.M.Arfit.A, membenarkan dengan adanya aduan dari
masyarakat,yang mengeluhkan tentang penyalagunaan penyaluran beras raskin di
kelurahan bajeng.
Arfit Dg. Nai, juga menambahkan bahwa selain dari hasil pembagian raskin
yang tidak sesuai penyalurannya, lurah bajeng juga tidak pernah menggunakan
anggaran pendistribusian beras raskin per-rumah yang telah di anggarkan pada
APBD Kabupaten Takalar, sebanyak Rp. 200 ribu perbulan, itu tidak digunakan
sesuai dengan peruntukkan anggaran.
Dimana anggaran tersebut seharusnya di gunakan untuk biaya operasional
penyaluran beras raskin ke setiap penerima raskin yang ada di kelurahan
bajeng,” tandasnya.
Namun fakta yang di temukan di lapangan , pemerintah dalam hal ini, Lurah
Bajeng tidak pernah melakukan penyaluran beras ke setiap penerima
raskin, melainkan masyarakat penerima beras raskin, justru mendatangi kantor
kelurahan bajeng untuk mengambil jatah beras raskin tersebut.” Tegasnya”.
Arfit Dg Nai, menduga bahwa lurah bajeng telah melakukan
perbuatan melawan hukum dan telah melanggar pasal 3 Undang-Undang No
31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal ini,sudah di laporkan ke pihak kepolisian Polres Kabupaten Takalar pada
tanggal 19 juni 2015, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari polres
Takalar ”ungkap Dg nai .
Sementara Kanit Idik III Ahmat Saleh S.Sos,menjelaskan bahwa,laporan
tersebut kami sudah terima,sementara dalam tahap perivikasi pengumpulan data
dan bahan keterangan(puldata dan pulbaket) yang di lakukan oleh tim
investigasi,kami juga sudah memberikan surat undangan klarivikasi kepada Lurah Bajeng Irmawati.
Disisi lain untuk penambahan bukti-bukti, kami juga sudah memanggil sebagian
masyarakat untuk di mintai penyaksiannya,ungkapnya Kanit Idik III saat
dikonfirmasi dikantornya.
Lain halnya dengan Lurah Bajeng Irmawati, saat ingin di konfirmasi oleh awak media
ini,melalui Via telepon selulernya pekan lalu,tidak pernah mau mengangkat
ponselnya saat di hubungi,sementara pada awal sebelum di hubungi,Spirit News memberi
sms untuk konfirmasi tapi tidak pernah ada balasan,sampai
berita ini diposting.(Ds).