Foto : Haji Lulung selain dirinya,sejumlah
politisi juga
menyampaikan rasa duka cita, seperti Marzuki
Alie.
SPIRITNews.Com.- Badan Legislasi Daerah
(Balegda) DPRD DKI memasukkan aturan pengurangan jam operasional seluruh diskotek
di Jakarta menjadi pukul 00.00 WIB, bukan lagi 02.00 WIB. Aturan baru itu akan
masuk dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kepariwisataan.
Sementara menurut Wakil
Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana tak sependapat. Ia justru menyarankan agar
diskotek tetap tutup pukul 02.00 WIB, sesuai ketentuan awal dalam Peraturan
Gubernur Nomor 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata.
Selain itu,dikatakan bahwa
soal itu "Saya sarankan (ke Balegda) diskotek tutup sampai jam 2,"
kata politikus PPP yang akrab disapa Haji Lulung,di Gedung DPRD DKI
Jakarta, Jumat lalu.
Lanjut Pertimbangan kata
Haji Lulung,diskotek baru ramai didatangi pengunjung pada tengah malam,jika
misalnya sudah ditutup pukul 00.00 WIB,maka sama saja membatasi pendapatan,apalagi
Pendapatan Asli Daerah (PAD),banyak berasal dari pajak diskotek atau tempat
hiburan,kata Lulung.
Sambungnya menyampaikan bahwa
kalau jam 12 malam diskotek sepi,saya punya potret,ada yang datangin,karena ini
kan menyangkut karyawan,kalau jam 12 tutup,itu perusahaannya kayak apa gaji
karyawan ?,nanti bangkrut dong perusahaan, karyawan kasihan,ucapnya.
Lulung juga
menegaskan,dengan usulan dirinya itu tidak berarti setuju membiarkan diskotek tetap
pada jam operasional lama,melainkan dengan catatan,pengawasan terhadap
pengedaran narkoba ditingkatkan tegasnya.
Dijelaskannya bahwa kalau cuma
karena narkoba jadi tutup harus jam 12,jangan gitu juga,kalau narkoba kan ada
pengawasan sendiri,jangan dipukul rata semuanya,Ya kan cuma beberapa orang (yang
mau jam 12 malam),makanya saya bilang penengahnya harus investigasi dong,enggak
boleh kita menjustifikasi,tutur dia.
Sementara Haji Lulung telah menyerahkan
keputusan akhir pada Baleg DPRD DKI Jakarta,dia hanya mengaku memberikan usulan
berdasarkan fakta dan kondisi nyata di lapangan,"Gua hanya memberikan
masukan. Tetapi keputusan tetap di dia (Baleg)," pungkas Lulung. (*).Sumber Berita Liputan6.com.