-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Haji Lulung: Kalau Diskotek Tutup Jam 12 Malam,Rugi Dong Perusahaan
Haji Lulung: Kalau Diskotek Tutup Jam 12 Malam,Rugi Dong Perusahaan

Haji Lulung: Kalau Diskotek Tutup Jam 12 Malam,Rugi Dong Perusahaan




Foto : Haji Lulung selain dirinya,sejumlah politisi juga
 menyampaikan rasa duka cita, seperti Marzuki Alie.
 
 SPIRITNews.Com.- Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI memasukkan aturan pengurangan jam operasional seluruh diskotek di Jakarta menjadi pukul 00.00 WIB, bukan lagi 02.00 WIB. Aturan baru itu akan masuk dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kepariwisataan.

Sementara menurut Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana tak sependapat. Ia justru menyarankan agar diskotek tetap tutup pukul 02.00 WIB, sesuai ketentuan awal dalam Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata.

Selain itu,dikatakan bahwa soal itu "Saya sarankan (ke Balegda) diskotek tutup sampai jam 2," kata politikus PPP yang akrab disapa Haji Lulung,di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat lalu.

Lanjut Pertimbangan kata Haji Lulung,diskotek baru ramai didatangi pengunjung pada tengah malam,jika misalnya sudah ditutup pukul 00.00 WIB,maka sama saja membatasi pendapatan,apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),banyak berasal dari pajak diskotek atau tempat hiburan,kata Lulung.

Sambungnya menyampaikan bahwa kalau jam 12 malam diskotek sepi,saya punya potret,ada yang datangin,karena ini kan menyangkut karyawan,kalau jam 12 tutup,itu perusahaannya kayak apa gaji karyawan ?,nanti bangkrut dong perusahaan, karyawan kasihan,ucapnya.

Lulung juga menegaskan,dengan usulan dirinya itu tidak berarti setuju membiarkan diskotek tetap pada jam operasional lama,melainkan dengan catatan,pengawasan terhadap pengedaran narkoba ditingkatkan tegasnya.

Dijelaskannya bahwa kalau cuma karena narkoba jadi tutup harus jam 12,jangan gitu juga,kalau narkoba kan ada pengawasan sendiri,jangan dipukul rata semuanya,Ya kan cuma beberapa orang (yang mau jam 12 malam),makanya saya bilang penengahnya harus investigasi dong,enggak boleh kita menjustifikasi,tutur dia.

Sementara Haji Lulung telah menyerahkan keputusan akhir pada Baleg DPRD DKI Jakarta,dia hanya mengaku memberikan usulan berdasarkan fakta dan kondisi nyata di lapangan,"Gua hanya memberikan masukan. Tetapi keputusan tetap di dia (Baleg)," pungkas Lulung. (*).Sumber Berita Liputan6.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.