SPIRITNews.Com.- Forum Pemberdayaan Perempuan
Indonesia (FPPI) Provinsi Maluku,menyesalkan ulah, Dewie Yasin Limpo tersangka
penerima suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai,
Papua dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016,Status Dewie sebagai
tersangka dianggap mencoreng citra perempuan di Indonesia.
Sehubungan dengan hal
ini,dimana Dewie baru saja terpilih sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) FPPI Periode 2015 – 2019,pada Desember 2015,“Kasus dugaan korupsi ini
jadi pembelajaran penting bagi perempuan di Indonesia,apa yang mau diwakili
jika berperilaku seperti begini ? ” kata Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPPI Maluku, Saswaty Matakena kepada AWAK MEDIA, Pada Kamis lalu.
Dewie telah mencoreng citra
perempuan di Indonesia,karena tidak menjadi panutan,DPD FPPI Maluku meminta
agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPI segera melengserkan Dewie sebagai Ketua
umum.
Dikatakannya "Bagaimana
mau jadikan perempuan Indonesia cerdas,mandiri, dan bermartabat? Harapan FPPI
melebarkan sayap di daerah lain bisa terhambat," kata Saswaty.
Selain itu,Aktivis perempuan
Loce Lattuihamallo mengatakan, harusnya DPP FPPI menjadi motor penggerak
membentuk program kerja. “Banyak perempuan di daerah lain harus kita dekati dan
perbaiki tingkat kualitasnya di bidang pendidikan, kesehatan maupun karakter,”
ujar Loce.
Lanjut dia mengingatkan
kepada perempuan di Indonesia bahwa kasus dugaan korupsi Dewie merupakan contoh
buruk. "Apakah kurang cukup, kita berpikir berbagai permasalahan perempuan
di Indonesia," kata dia.
Sementara menurut Loce
mengajak perempuan di Indonesia memiliki prinsip demi kemajuan kaum perempuan,
"Jadilah perempuan-perempuan yang sedikit berbicara namun dimenangkan
kelakuan yang benar, murni dan hidup saleh," kata dia.(*).Sumber Berita Beritasatu dan Suara Pembaharuan.