SPIRITnews.Com.-
Puluhan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemkab Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)
terpaksa harus di panggil untuk diperiksa oleh Panitia Pengawas Pemili
Kabupaten pangkep karena Diduga tidak netral dan mendukung salah satu pasangan
calon bupati-wakil bupati Pangkep.
Sementara para Aparatur Sipil Negara ini diketahui telah
terang-terangan terlibat mendukung dua calon bupati incumbent,yaitu Syamsuddin
A Hamid (Sahabat)-Abdul Rahman Assegaf (Harapanku).
Hal
ini dibenarkan oleh anggota komisioner Panwas Kabupaten Pangkep bidang tindak
lanjut,Saiful Mujib,ia mengungkapkan bahwa Panwas pangkep telah memanggil dan
memeriksa beberapa PNS untuk dimintai keterangan terkait ketidak netralan dalam
Pilkada Pangkep kali ini.
Selain itu,“Iya,selama ini PNS itu telah terlibat mulai saat tahapan pendaftaran,dan beberapa terlibat langsung maupun tidak langsung mendukung karena berada di lokasi kampanye,”ungkap Mujib,Senin (12/10).
Selain itu,“Iya,selama ini PNS itu telah terlibat mulai saat tahapan pendaftaran,dan beberapa terlibat langsung maupun tidak langsung mendukung karena berada di lokasi kampanye,”ungkap Mujib,Senin (12/10).
Saiful
menambahkan selain telah diperiksa oleh Panwas untuk dimintai keterangan,
berkas dan dokumen yang menjadi bukti ketelibatan para PNS itu juga laporannya
telah diteruskan ke Inspektorat dan juga BKD Kabupaten Pangkep, serta akan
dikirim langsung ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi
(Menpan RB).
“Setelah
diperiksa di Panwaslu Kabupaten, dari hasil pemeriksaan itu mereka juga
dilaporkan dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pangkep dan
Inspektorat Daerah Kabupaten Pangkep, Kami telah berkoordinasi terkait
keterlibatan PNS tersebut dan diteruskan ke Menpan nantinya,” ucapnya Saiful.
“Iya,
saat ini PNS yang telah dimintai keterangan terlibat dalam mendukung calon
bupati masih mayoritas mendukung pasangan Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana dan
Abdul Rahman Assegaf-Kamrussamad,” jelasnya.
Sementara
itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Muhammad Yasin membenarkan adanya
laporan PNS yang diduga terlibat politik. Yasin mengatakan, langkah awal
Inspektorat adalah memberikan peringatan awal bagi PNS yang telah dilaporkan.
“Kami
telah menerima sepuluh laporan tertulis. Ada dua orang PNS yang dipanggil
khusus untuk diminta menghentikan aktivitasnya,” ujarnya,
Sayangnya, baik Panwas maupun pihak inspektorat kabupaten, enggan memberikan data dan nama PNS yang telah diperiksa dan dilaporkan tersebut.
Sayangnya, baik Panwas maupun pihak inspektorat kabupaten, enggan memberikan data dan nama PNS yang telah diperiksa dan dilaporkan tersebut.
Namun
Saiful menegaskan,laporan atas dugaan aktivitas politik praktis PNS itu adalah
mendukung Pasangan Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana dan pasangan Abdul Rahman
Assagaf-Kamrussamad,tegas Saiful,terhadap awak media,(Rs).