Spirit News.Com.-Perhatian pemerintah dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi yang dimaksudkan pada perbaikan taraf hidup masyarakat terus menerus
digalakkan.
Termasuk
salah satunya dilakukan pembangunan dan perbaikan pasar-pasar tradisional yang
menjadi sentral perputaran uang di Masyarakat.
Namun
disayangkan implementasi dari program
tersebut tak sesuai dengan harapan,bak api jauh dari panggang,dimana dalam proses pelaksanaan kegiatan kerap kali dijadikan
sebagai lahan korupsi bagi oknum kontraktor.
Di Kabupaten Takalar sebuah
program Proyek Pembangunan Lods Pasar Jonggoa,Desa Cikoang,Kecamatan
Mangarabombang,dengan pagu anggaran sebesar
Rp.1.075.556 000,yang bersumber dari Dana APBD (DAK) T.A.2015.
Lebih
lanjut disampaikan bahwa disinyalir
dikerjakan tidak sesuai bestek, Pasalnya proyek dengan No.kontrak,800/15/Perda/Tgl.6
Agustus 2015 yang direncanakan oleh CV.Arina Konsultan dan dilaksanakan CV.Citra
Ratu Mulia,diduga menggunakan bahan material yang kwalitasnya diragukan.
Lebih
lanjut sesuai pemantauan terlihat kayu yang digunakan bukan kayu kelas satu,Kendati
demikian diduga ada pembiaran oleh pihak Konsultan Pengawas, CV.Trimako
Konsolindo.
Selain
itu,berdasarkan hasil investigasi di
lapangan yang dilakukan koran Spirit News dan online-spirit.com,menemukan kekeliruan yang dilakukan pihak pelaksana,seperti
tidak adanya Direeksi Keet,dimana Direeksi Keet ditempati Konsultan Pengawas
dan tempat penyimpanan bahan material yang digunakan.
Sementara
menurut Pengakuan kepala tukang dan
pengawas harian dari pihak kontraktor terkesan menutupi kekurangan pada proyek
tersebut,“kami menggunakan kayu bayam yang langsung dipesan dari Irian ”,kata kepala tukang saat ditemui dilokasi proyek,belum lama
ini.
Sementara Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Samsul Kamar,saat berusaha dikonfirmasi di kantornya tidak
berhasil ,“ Pak Samsul seharian
tidak masuk kantor pak ”, Ungkap Staf Disperindag (05/10) lalu,* (Tiro).