-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
10 PNS Tak Netral Pilkada 2015,Akan di Sidangkan oleh KASN
10 PNS Tak Netral Pilkada 2015,Akan di Sidangkan oleh KASN

10 PNS Tak Netral Pilkada 2015,Akan di Sidangkan oleh KASN





SPIRITNews.Com.- Proses kasus laporan adanya ketidak netralan pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Pangkep,yang terlibat politik praktis pada pilkada Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), oleh Panwas rupanya bukan gertakan belaka,ternyata kasus tersebut terus berlanjut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),PNS tersebut terdiri atas camat dan guru.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Pangkep,Saharuddin Hafid pada rangkaian acara Forum Diskusi Masyarakat (FDM) yang dilaksanakan di aula Batari Jalan Cendana Timur,Kelurahan Padoang-doangan Kabupaten Pangkep, bersama seluruh Stake Holder LSM, Ormas dan Jurnalis (25/10/2015).

Sahar menegaskan, selain 10 PNS,juga dilaporkan pimpinan perusda Pangkep dan salah satu kepala desa terlibat politik praktis, menurutnya keterlibatan mereka tergolong cukup berat sanksinya.

“Selain PNS Juga ada dua kami laporkan. Ada pimpinan perusda serta kepala desa,” ungkap Saharuddin.

Saharuddin mengatakan, dalam waktu dekat ini, KASN akan turun ke Pangkep menyidangkan para PNS yang namanya dilaporkan tersebut. Panwaslu tidak main-main terhadap pelanggaran pilkada.

“Meski pilkada selesai, proses di KASN tetap jalan sampai ada sanksi,” katanya.

Sementara itu Prof.H.Anwar Borahima,dari DKPP Sulsel,yang turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut mengungkapkan regulasi tentang keterlibatan PNS dalam politik Praktis sangat jelas sanksinya, sehingga iya sangat menyesalkan jika ada oknum yang mengatakan hanya akan menegur saja para PNS tersebut untuk tidak melanjutkan kembali kegiatan politiknya.

“Tolong baca SE Menpan RB: Nomor B/2335/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015,yang intinya bahwa tidak ada lagi sanksi ringan,berupa teguran,yang ada hanyalah "Sanksi sedang seperti penundaan promosi,kenaikan gaji bisa ditunda dan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat," terangnya.

Dia juga berharapa walaupun Saharuddin selaku ketua Panwas Pangkep maupun Anwar Borahima dari DKPP Sulsel minta keterlibatan seluruh stakeholder dan masyarakat untukmengawasi segala kecurangan pemilukada baik yang dilakukan oleh para kandidat bupati maupun oleh penyelenggara itu sendiri,dan tak segan segan melaporkan kepanwas terkait pelanggaran pemilu dan ke DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.(Ss-Khr).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.