SPIRITNews.Com.-
Proses kasus laporan adanya ketidak netralan pegawai negeri sipil (PNS) lingkup
Pemkab Pangkep,yang terlibat politik praktis pada pilkada Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan (Pangkep), oleh Panwas rupanya bukan gertakan belaka,ternyata
kasus tersebut terus berlanjut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),PNS
tersebut terdiri atas camat dan guru.
Hal
ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Pangkep,Saharuddin Hafid pada rangkaian
acara Forum Diskusi Masyarakat (FDM) yang dilaksanakan di aula Batari Jalan
Cendana Timur,Kelurahan Padoang-doangan Kabupaten Pangkep, bersama seluruh
Stake Holder LSM, Ormas dan Jurnalis (25/10/2015).
Sahar
menegaskan, selain 10 PNS,juga dilaporkan pimpinan perusda Pangkep dan salah
satu kepala desa terlibat politik praktis, menurutnya keterlibatan mereka
tergolong cukup berat sanksinya.
“Selain
PNS Juga ada dua kami laporkan. Ada pimpinan perusda serta kepala desa,” ungkap
Saharuddin.
Saharuddin
mengatakan, dalam waktu dekat ini, KASN akan turun ke Pangkep menyidangkan para
PNS yang namanya dilaporkan tersebut. Panwaslu tidak main-main terhadap
pelanggaran pilkada.
“Meski
pilkada selesai, proses di KASN tetap jalan sampai ada sanksi,” katanya.
Sementara
itu Prof.H.Anwar Borahima,dari DKPP Sulsel,yang turut hadir sebagai narasumber
dalam acara tersebut mengungkapkan regulasi tentang keterlibatan PNS dalam
politik Praktis sangat jelas sanksinya, sehingga iya sangat menyesalkan jika
ada oknum yang mengatakan hanya akan menegur saja para PNS tersebut untuk tidak
melanjutkan kembali kegiatan politiknya.
“Tolong
baca SE Menpan RB: Nomor B/2335/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015,yang
intinya bahwa tidak ada lagi sanksi ringan,berupa teguran,yang ada hanyalah
"Sanksi sedang seperti penundaan promosi,kenaikan gaji bisa ditunda dan
sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat," terangnya.
Dia juga berharapa walaupun Saharuddin selaku ketua Panwas Pangkep maupun Anwar Borahima dari DKPP Sulsel minta keterlibatan seluruh stakeholder dan masyarakat untukmengawasi segala kecurangan pemilukada baik yang dilakukan oleh para kandidat bupati maupun oleh penyelenggara itu sendiri,dan tak segan segan melaporkan kepanwas terkait pelanggaran pemilu dan ke DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.(Ss-Khr).
Dia juga berharapa walaupun Saharuddin selaku ketua Panwas Pangkep maupun Anwar Borahima dari DKPP Sulsel minta keterlibatan seluruh stakeholder dan masyarakat untukmengawasi segala kecurangan pemilukada baik yang dilakukan oleh para kandidat bupati maupun oleh penyelenggara itu sendiri,dan tak segan segan melaporkan kepanwas terkait pelanggaran pemilu dan ke DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.(Ss-Khr).