SPIRITnews.Com.- Peningkatan pelayanan kepada
masyarakat terus dilakukan di Kementerian Agama, tidak terkecuali di Kemenag
Kab. Gowa yang terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Salah satunya dengan
meningkatkan kemampuan operator Simkah yang terdapat di KUA
Kecamatan, maka dilaksanakanlah kegiatan Pelatihan Operator SIMKAH
(Sistem Informasi Manajemen Pernikahan) On Line KUA Kecamatan,bertempat
di Aula Al Amanah Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa pada hari Rabu (9/9).
Sementara kegiatan ini turut
dihadiri Kabid Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H.Kaswad
Sartono,Kakankemenag Kab.Gowa H. Jamaris, Kasi Pemberdayaan KUA
Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Suardi, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Gowa H.
Mujahid Dahlan, Kepala KUA dan Operator Simkah di 18 KUA Kecamatan.
Pada kesempatan tersebut,H.
Kaswad Sartono,menyampaikan bahwa KUA adalah ujung
tombak pelayanan Nikah, maka dari itu SDM operator Simkah
haruslah terus ditingkatkan,katanya.
Selain itu,dari pada itu
pemberlakuan PP No 19 Tahun 2015 haruslah menjadi acuan dalam melaksanakan
pelayanan nikah. Jangan ada yang coba – coba melanggar aturan, karena setiap
pelanggaran terdapat sanksi didalamnya.
Diera teknologi informasi
yang semakin berkembang, maka selayaknyalah setiap pegawai utamanya operator
Simkah dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.
Seusai penyampaian H. Kaswad
Sartono,dihadapan peserta Pelatihan Operator Simkah yang dilaksanakan oleh
Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kab. Gowa, diakhir kegiatan,lebih lanjut
Kepala KUA dan Operator Simkah bertekad,untuk terus
meningkatkan kualitas layanannya. (**),Sumber Berita Inmas Kemenag Sulsel.