Foto Kapolres Pangkep AKBP Moh
Hidayat menggelar rekonstruksi ulang
di TKP.
SPIRITnews.Com.-
Peristiwa kasus Kebakaran hebat di Coal Mill atau penggilingan batu bara di
pabrik Semen Tonasa IV Pangkep proses pengungkapan fakta kelalaian atas
kejadian tersebut terus bergulir.Pihak Polres Pangkajene dan Kepulauan
(Pangkep) mengaku telah mengantongi beberapa tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara penyidik Polres Pangkep,mengatakan bahwa peningkatkan
status kasus kebakaran belt transport atau jembatan pengangkut batu bara kasar
sepanjang 150 meter,menuju coal mill atau pengilingan penghalusan batu bara di
pabrik Tonasa IV, pada Rabu19 Agustus 2015, dari penyelidikan kepenyidikan,
Rabu (16/9/2015).
Selain itu,disebutkan bahwa peningkatan status tersebut untuk untuk membuat terang
tentang tindak pidana yang terjadi dan untuk penetapan tersangkanya. Polres
juga telah menggelar rekonstruksi ulang di TKP. Rekonstruksi tersebut sangat
dibutuhkan untuk penetapan tersangka.
Menurut
Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat mengatakan,meski telah meningkatkan status
kasus tersebut, namun penyidik belum menetapkan tersangka,pihaknya berhati-
hati dan tidak mau terburu- buru untuk penetapan tersangkanya.
Lanjut
Hidayat menyampaikan bahwa hal ini sudah sesuai dengan prosedur hukum yang
diatur dalam KUHAP, yaitu, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik
untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Bukti itu membuat terang, tentang
tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, terangnya.
Sambungnya
menuturkan bahwa saat ini penyidik gunakan pasal 188 KUHP, barang siapa yang menyebabkan
karena kesalahannya,kebakaran,peletusan atau banjir,dihukum dengan hukuman
penjara maksimal lima tahun dan minimal satu tahun.
Kapolres Pangkep Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Hidayat mengatakan sudah mengantongi beberapa nama tersangka,lebih lanjut berharap pokoknya sabar-sabar saja, kita akan share kepada teman-teman,harapannya.
Kapolres Pangkep Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Hidayat mengatakan sudah mengantongi beberapa nama tersangka,lebih lanjut berharap pokoknya sabar-sabar saja, kita akan share kepada teman-teman,harapannya.
Seperti diketahui sebelumnya,dalam peristiwa tersebut menewaskan
tiga orang pekerja Tonasa seperti Muh Akbar (25) warga Desa Kabba, Minasa tene Pangkep,
Sulfahmi (19) warga Kampung Pallabiang, Kelurahan Pundata Baji, Labakkang
Pangkep dan Fahmi yang meninggal setelah menjalani perawatan di RS Awal Bros
Makassar.(Ss-Khr).