-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
PNS Kemenag Soppeng Mulai Registrasi e-PUPNS
PNS Kemenag Soppeng Mulai Registrasi e-PUPNS

PNS Kemenag Soppeng Mulai Registrasi e-PUPNS





Spiritnews.Com.- Kementerian Agama Kabuapten Soppeng,dengan program penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang mudah diaplikasikan,mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, maka pendataan ulang PNS perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara Instansi Pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal 22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015).

Lebih lanjut diungkapkan bahwa maka seluruh PNS lingkup Kementerian Agama Kab. Soppeng sudah mulai berdatangan ke Kantor Kemenag Soppeng pada Bagian Kepegawaian untuk melakukan registrasi untuk login e-PUPNS.

Sementara menurut penanggungjawab “ Urusan Kepegawaian,Rukiah,S.Ag, menjelaskan bahwa e-PUPNS,merupakan program pemerintah untuk mendata ulang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di seluruh Indonesia serta mereka juga diwajibkan untuk segera meregestrasi pendaftaran ulang.

Selain itu,Dikatakan untuk PNS yang tidak melakukan daftar ulang akan dikenakan sanksi berupa ancaman yaitu apabila PNS tidak melakukan pemutakhiran data melalui e-PUPNS maka data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database Badan Kepegawaian Nasional.

Sambungnya dijelaskan perlunya dilakukan pengisian formulir e-PUPNS dilaksanakan sampai akhir bulan Nopember dan proses verifikasi dilaksanakan sampai akhir Desember.

Sellain itu,pengelola data Kepegawaian,Nur Awal Mide,S.Ag,mengungkapkan bahwa dari 266 (dua ratus enam puluh enam) Pegawai Negeri Sipil (PNS)di lingkup Kemenag Soppeng,yang terdiri dari 5 Satker,sampai saat ini kurang lebih 30 PNS yang telah melakukan registrasi dan pendaftaran ulang,ungkapnya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa hal tersebut disampaikan saat ditemui di sela-sela kesibukannya melayani Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang akan melakukan registrasi,Pada Hari Jumat, 04 September 2015. (Zul-Nur).Sumber Berita Inmas Kemenag Sulsel.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.