Drs.
Muh.Firda, M.Si Saat membuka acara
Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (APLKPD).
Spiritnews.Com.- Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,
Drs. Muh.Firda, M.Si membuka acara Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (APLKPD) yang Berbasis Akrual Tahun Anggaran 2015,bertempat
di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel (18 September 2015).
Muh. Firda
dalam sambutannya mengatakan pada tahun 2014 yang lalu Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan telah menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No 73
tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No 74 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah (SAPD).
Lebih lanjut
dikatakan bersamaan dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015
tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah sebagai acuan bagi SKPD Lingkup Pemprov
Sulsel dalam melaksanakan sistem Akuntansi berbasis Akrual pada TA 2015.
Selain
itu,disampaikan pula tentang “Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan“, yang berbasis akrual ini adalah
merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyajikan
laporan keuangan yang relevan dan andal dan juga untuk memenuhi amanat
Peraturan Perundang-undangan yang ada.
Firda diakhir sambutannya menyampaikan harapannya
agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara konsisten dan berkesinambungan
terus melakukan upaya dalam meningkatkan kapasitas manajemen keuangan daerah,agar
dapat di kembangkan dengan sistem
informasi pengelolaan keuangan daerah,serta meningkatkan profesionalitas SDMA,pengelola
keuangan daerah di seluruh SKPD dilingkup Pemprov Sulsel,maupun aparat
pengelola keuangan daerah yang ada di Kab/Kota se - Sulawesi Selatan,terangnya.(*).Sumber
Berita Humas Pemprov Sulsel.