dua Warga Negara Indonesia,yang
disandera di Papua Nugini yakni ;Sudirman dan Badar sudah dibebaskan,kata
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Hal ini terjadi setelah
adanya pembicaraan melalui telpon antara Presiden Indonesia Joko Widodo dan
Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill Kamis lalu.
Namun sampai saat ini pelaku
penyanderaan belum ditangkap dan diproses secara hukum,lebih lanjut Menlu
Indonesia berharap agar para pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai dengan
perbuatannya.
Selain itu, berdasarkan "Informasi
sementara yang kita terima pelaku adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi
dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan adanya
pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua," ungkap Retno.
Lanjut Retno menjelaskan
bahwa kedua sandera berada dalam kondisi yang sehat dan berada di konsulat
Republik Indonesia di Vanimo,dan kedua WNI nanti akan diantar oleh Konsul RI ke
perbatasan Indonesia - Papua Nugini jelasnya.
Sambungnya mengatakan ditempat
itu lakukan penyerahan ke Pangdam Cendrawasih dan selanjutnya ke Pemda
Jayapura,Papua sementara Sudirman dan
Badar menurut Angkatan Bersenjata PNG disandera sejak Sabtu lalu “.
Ditambahkan bahwa
berdasarkan keterangan resmi menyebutkan,Dua Orang Warga Indonesia itu,bekerja
di perusahaan penebangan hutan di wilayah Papua Nugini, tambahnya.(*).Sumber
berita okezone.com.