Oleh : Novi
Wijayanti Pettalolo
Lama rasanya saya tak
menyaksikan ILC (Indonesia Lawyers Club). Biasanya acara itu hanya berisi
beberapa orang yang saling menuding, berteriak dan saling melecehkan lewat
mimik wajah. malam ini saya nonton kembali dengan siaran ulang ilc tema ''50
tahun G30S/PKI : Haruskah Negara Minta Maaf ? ''
Novita Wijayanti Pettalolo (30/9)-Negara
Tak Perlu Minta Maaf Pada PKI. Sejauh ini sikap pemerintah sudah tepat tidak
meminta maaf atas peristiwa tahun 1965. Kita harap
ini konsisten sampai kapanpun.
Menurut saya memaafkan PKI atas kejahatan hak asasi manusia yang dilakukannya terhadap rakyat Indonesia berarti memaklumi kejahatan kemanusiaan.
Sebab
dalam sejarah tercatat PKI melakukan tiga kali upaya pemberontakan yang
puncaknya adalah kudeta berdarah tahun 1965.
Apa
yang dilakukan PKI itu memecah bangsa, mengkhianati Pancasila. Saat bangsa ini
tengah berjuang mempertahankan kemerdekaan, mereka justru menusuk dari
belakang.
saya wakil ketua BURT/DPR-RI/FGERINDRA menambahkan, TAP MPRS No 25 tahun 1966 tentang pelarangan dan pembubaran PKI hingga saat ini masih berlaku. Bahkan pada tahun 1999, diperkuat lagi dengan UU no 27 tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.
Dalam
UU tersebut, secara tegas dinyatakan larangan menyebarkan atau mengembangkan
ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk yang diancam dengan
ancaman pidana,jadi memaafkan PKI berarti menentang Tap MPRS no 25 tahun 1966.
Juga
memaafkan kejahatan PKI yang atheis berarti mengingkari Pancasila dan UUD NRI
1945 bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang maha Esa. Negara harus hati-hati,saya
menilai rekonsiliasi terhadap peristiwa tahun 1965 tidak harus dengan mendesak
agar negara meminta maaf.
Pemerintah dapat memberi perhatian aspek pendidikan, sosial dan kesejahteraan terhadap pihak yang disebut keluarga eks PKI, sebagaimana dengan warga negara lainnya,Peristiwa HAM ini mereka PKI yang mulai. Seharusnya mereka yang terlebih dahulu minta maaf kepada bangsa ini. Bukan sebaliknya dan sebelumnya, pemerintah telah menepis wacana akan meminta maaf kepada keluarga eks PKI atas peristiwa tahun 1965.