SPIRITnews.Com.- Oknum
wakil kepala sekolah yang sekaligus merangkap sebagai guru olahraga di Sekolah
Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Balocci, Kecamatan Balocci Kabupaten pangkajene
dan Kepulauan (Pangkep) terpaksa harus di laporkan ke Polres Pangkep, oleh
salah seorang orang tua siswa.
Pasalnya, oknum berinisial IDS (59) tahun ini diduga telah mencabuli salah seorang siswinya berinisial ALD (15) tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sabtu (5/5/2015) lalu. Dengan berkas laporan Nomor: LP/169/IX/2015/SPKT
Menurut ayah korban Hudereng (47) Tahun,warga tumbue kelurahan baleangin kecamatan balocci yang ditemui di mapolres pangkep saat menjalani pemeriksaan klarifikasi laporan pelecehan anak dibawah umur diunit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) (10/9/2015),dirinya terpaksa melaporkan hal ini ke pihak berwajib setelah dirinya telah menempu berbagai jalur mediasi namun tak mendapat tanggapan baik dari pihak atasan terduga.
Selain itu “ Kami sudah mengupayakan jalur mediasi ke atasan pelaku agar diberi sanksi administrasi berupa pemindahan tempat kerja agar tak timbul korban yang lebih banyak lagi di sekolah itu, tapi malah anak saya yang dianjurkan pindah dari SMP Balocci ke Madrasah tsanawiah Balocci, jadi terpaksa kami menempuh jalur hukum." Pungkasnya.
Melalui kuasa hukum korban Ibrahim dan beberapa anggota LBH makassar yang mengdampingi kasus tersebut menceritakan bahwa kasus tersebut bermula saat pertengahan ramadhan lalu atau sekitar bulan juli 2015, dimana korban ald dipanggil oleh pelaku ids keruang kerjanya untuk disuruh membersihkan ruangannya.
Diduga ids melancarkan aksinya dengan merayu korban yang sedang membersihkan diruang kepala sekolah sendirian, dan kemudian dugaan pencabulan diruang kosong inilah terjadi.
Kasus ini terungkap ketika korban sudah seminggu tidak mau masuk sekolah, korban lalu didesak menceritakan tentang apa yang terjadi, sambil menangis dan mengadukan pada orang tuanya bahwa ia takut masuk sekolah karena mengaku telah dipeluk oleh gurunya.
Mendengar hal tersebut tentu saja, keluarga korban marah besar dan melaporkan kasus itu kekepala sekolah dan diknas pangkep, karena tak ada tanggapan kasus tersebut dilaporkan ke polres pangkep didampingi oleh LBH Makassar.
Sementara “Percobaan perbuatan asusila terhadap korban dilakukan sebanyak 2 kali dihari yang sama pertama diruang kepala sekolah dan kedua di WC dengan memeluk dan meremas tangan korban dengan alasan ingin menyangi korban” terangnya.
Selain itu LBH makassar juga menjelaskan masih mendalami kasus tersebut tentang kemungkinan adanya korban lain sebelumnya, untuk memperkuat saksi saksi yang telah disiapkan.
“Selain saksi-saksi dari teman korban kami juga tengah mendalami tentang kemungkinan adanya korban yang lain sebelumnya.”katanya.(Rs-Ss).
Pasalnya, oknum berinisial IDS (59) tahun ini diduga telah mencabuli salah seorang siswinya berinisial ALD (15) tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sabtu (5/5/2015) lalu. Dengan berkas laporan Nomor: LP/169/IX/2015/SPKT
Menurut ayah korban Hudereng (47) Tahun,warga tumbue kelurahan baleangin kecamatan balocci yang ditemui di mapolres pangkep saat menjalani pemeriksaan klarifikasi laporan pelecehan anak dibawah umur diunit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) (10/9/2015),dirinya terpaksa melaporkan hal ini ke pihak berwajib setelah dirinya telah menempu berbagai jalur mediasi namun tak mendapat tanggapan baik dari pihak atasan terduga.
Selain itu “ Kami sudah mengupayakan jalur mediasi ke atasan pelaku agar diberi sanksi administrasi berupa pemindahan tempat kerja agar tak timbul korban yang lebih banyak lagi di sekolah itu, tapi malah anak saya yang dianjurkan pindah dari SMP Balocci ke Madrasah tsanawiah Balocci, jadi terpaksa kami menempuh jalur hukum." Pungkasnya.
Melalui kuasa hukum korban Ibrahim dan beberapa anggota LBH makassar yang mengdampingi kasus tersebut menceritakan bahwa kasus tersebut bermula saat pertengahan ramadhan lalu atau sekitar bulan juli 2015, dimana korban ald dipanggil oleh pelaku ids keruang kerjanya untuk disuruh membersihkan ruangannya.
Diduga ids melancarkan aksinya dengan merayu korban yang sedang membersihkan diruang kepala sekolah sendirian, dan kemudian dugaan pencabulan diruang kosong inilah terjadi.
Kasus ini terungkap ketika korban sudah seminggu tidak mau masuk sekolah, korban lalu didesak menceritakan tentang apa yang terjadi, sambil menangis dan mengadukan pada orang tuanya bahwa ia takut masuk sekolah karena mengaku telah dipeluk oleh gurunya.
Mendengar hal tersebut tentu saja, keluarga korban marah besar dan melaporkan kasus itu kekepala sekolah dan diknas pangkep, karena tak ada tanggapan kasus tersebut dilaporkan ke polres pangkep didampingi oleh LBH Makassar.
Sementara “Percobaan perbuatan asusila terhadap korban dilakukan sebanyak 2 kali dihari yang sama pertama diruang kepala sekolah dan kedua di WC dengan memeluk dan meremas tangan korban dengan alasan ingin menyangi korban” terangnya.
Selain itu LBH makassar juga menjelaskan masih mendalami kasus tersebut tentang kemungkinan adanya korban lain sebelumnya, untuk memperkuat saksi saksi yang telah disiapkan.
“Selain saksi-saksi dari teman korban kami juga tengah mendalami tentang kemungkinan adanya korban yang lain sebelumnya.”katanya.(Rs-Ss).