H.
Muh. Taslim, SKM, M.Kes
Spiritnews.Com.-
Seorang pasangan suami-istri,Fendi dan Kiki di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. pada tanggal
17 Juli 2015 melalui proses operasi Caesar, sebelumnya,Kiki,sebelumnya dikabarkan telah
melahirkan bayi kembar emas
(laki-laki dan perempuan),di RSUD Syekh
Yusuf.
Sementara sesaat bayi tersebut dikembalikan kepada
orang tuanya (Kiki) kaget karena kedua bayinya itu yang diantara oleh perawat di RSUD Syekh Yusuf ternyata laki-laki.
Selain itu,Insiden tersebut
sempat menghebohkan,tetapi
menurut pihak rumah sakit,kasus tersebut sudah diselesaikan dengan baik oleh pihak
RS,dengan berbagai upaya dan langkah-langkah yang dilakukan untuk memastikan kebenaran dari jenis kelamin bayi kembar itu, yang awalnya dituduh bahwa ada kesengajaan penukaran bayi oleh pihak
RS.
Lebih lanjut dijelaskan saat dikonfirmasi oleh awak media
dibagian humas RSUD Syekh Yusuf, H. Muh.Taslim,S.KM, M.Kes.
** Inilah Kronologi awal kejadiannya
? **
Menurut Taslim : Awalnya,
pasien ini datang dalam keadaan hamil tanpa riwayat pemeriksaan dan harus ditolong secepatnya karena sudah waktunya untuk melahirkan serta saat itu, dia sedang mengalami keracunan kehamilan, sehingga kalau tidak ditolong bisa menimbulkan kematian pada ibu. Oleh karena itu, pihak rumah sakit mengambil langkah untuk melakukan sito operasi caesar. Sito operasi caesar, tujuan utamanya adalah untuk menyelamatkan ibunya, baru yang kedua adalah anaknya. Alhamdulillah dalam proses persalinan ini, ibunya dapat diselamatkan.
**Jadi bagaimana dengan proses kelahiran anaknya saat itu ?**
Waktu dikasih keluar anaknya pada saat itu, awalnya terlihat hanya satu, namun ternyata ada lagi satu.Berarti kelahirannya adalah gemeli atau kembar. Yang pertama diangkat keluar adalah bayi laki-laki, kemudian yang diangkat kedua itu tidak terlalu nampak sebagai laki-laki, karena penisnya atau alat kelaminnya tidak terlalu kelihatan seperti laki-laki.
Akhirnya, dokter
yang melakukan identifikasi menganggap bahwa bayi itu adalah perempuan,maka semua orang maupun dokter yang berada di ruang operasi,
beranggapan bahwa bayi itu kembar emas karena jenis kelaminnya laki-laki dan perempuan.
Lanjutnya akhirnya kedua bayi itu dibawa keluar dari ruang operasi ke ruang perinatal (perawatan anak),serta sampai di perawatan anak, dikasihlah gelang sesuai dengan jenis kelaminnya yang sesuai dengan asumsi penglihatannya dokter bahwa jenis kelaminnya adalah laki-laki dan perempuan dan selanjutnya itu pula yang ditulis di statusnya.
Bagaimana dengan kondisi bayi saat itu ?
Kondisi bayi pada saat itu kecil karena berat badannya cuma ± 2 kg, maka bayi tersebut harus di kasih masuk dalam tabung untuk menjalani perawatan. Sementara kondisi ibunya sudah baikan, sehingga kembali di rumahnya untuk menjalani perwatan dan bayinya tetap ditinggal di rumah sakit.
Jadi bagaimana kejadiannya sehingga bayi kembar tersebut dikatakan tertukar ?
Jadi pada saat itu, ada
bidan yang memandikan bayi tersebut dan meyakini bahwa bayi kembar itu jenis kelaminnya adalah laki-laki semua, namun saat itu tidak bisa disampaikan secara langsung ke ibunya karena sudah tidak ada ditempat.Namun kelalaiannya juga bidan waktu itu adalah tidak melakukan perubahan status.
Nanti 8 hari kemudian, pada saat
bayi kembar tersebut sudah bisa dibawa pulang untuk diberikan ke orang tuanya, kagetlah sang ibu karena jenis kelamin bayinya itu
semua adalah laki-laki. Sementara waktu melahirkan dikatakan satu laki-laki dan satu perempuan. Maka akhirnya, orang tua dari bayi
tersebut menuduh dan menuntut pihak rumah sakit yang menukar bayinya.
Disitulah awal terjadinya perselisihan antara pihak rumah sakit dan orang tua bayi tersebut dan Bagaimana tanggapan RS dengan melapornya orang tua bayi tersebut kepihak Kepolisian ?
Kami dari pihak RS memaklumi hal tersebut karena orang tuanya merasa keberatan,
jadi pihaknya melapor ke Polres Gowa. Akhirnya Polisi masuk di rumah sakit melakukan penyelidikan sehingga kejadian ini menjadi heboh karena diberitakan oleh teman-teman media.
Karena waktu itu masih dalam suasana libur lebaran, maka kami menyampaikan hal ini ke Direktur
RSUD Syekh Yusuf, sehingga Direktur langsung memerintahkan segera untuk mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses kelahiran bayi tersebut, mulai dari tim dokter, penanggungjawabnya, perawat dan sebagainya.
** Hasil dari pertemuan itu ? **
Dari pertemuan itu ditemukanlah hasil bahwa ada tiga bagian yang
terlibat pada proses operasi caesar tersebut, yakni Dokter Obgyn dengan bagiannya,
Dokter Anastesi dengan bagiannya, dan Dokter Perinatal (anak) dengan bagiannya.
Dokter Obgyn tugasnya adalah fokus bagaimana cara yang
dilakukan agar bisa menyelamatkan ibunya, kemudian Dokter Anastesi tugasnya adalah bagaimana pemeriksaannya.
Sehingga kesimpulannya,
dua bagian ini sudah tidak masuk. Sementara bagian yang
ketiga, yaitu Dokter Perinatal atau bagian anaknya,jadi kesalahan terjadi pada bagian mana ? dan Kesalahan sebenarnya terjadi pada bagian ke-3 (tiga).
Sebab untuk bagian ketiga ini,
setelah anaknya sudah keluar ada protap yang harus dilaksanakan,dibagian pertama harus melakukan identifikasi terhadap bayi, baik jenis kelamin maupun bagian tubuh lainnya.
Itu pun kalau kita bicara persalinan normal, akan tetapi pada saat bayi itu keluar, ada gejala gagal napas pada bayi tersebut sehingga bayi itu tidak menangis. Makanya, dokter anak fokus dengan gejala tersebut agar bayi tersebut bisa diselamatkan, karena memang tugas utamanya adalah bagaimana bayi tersebut bisa diselamatkan.
Akhirnya, dokter toledor melihat kembali jenis kelamin pada bayi tersebut dan hanya menyakini jenis kelamin yang pertama dia lihat tanpa mengidentifikasi kembali jenis kelaminnya,sementara identifikasi bayi harus kembali dilakukan setelah kondisi bayi tersebut sudah membaik.
Jadi pada intinya, ada kelalaian yang
dilakukan oleh dokter pada saat melakukan identifikasi bayi sehingga hal inilah yang berkembang terus.
** Langkah-langkah
RS selanjutnya ? **
Direktur RSUD Syekh
Yusuf langsung mengambil 3 langkah yakni, Pertama adalah mengidentifikasi bayi tersebut dengan test
golongan darah, meskipun golongan darah ini bukan penentu karena hasillnya bisa saja bervariasi, namun paling tidak, bisa memberikan gambaran kepada kami.
Akhirnya, hasil dari test golongan darah pada kedua bayi laki-laki itu adalah sama-sama golongan darah O. Dimana ibunya mempunyai golongan darah O, dan bapaknya golongan darah A.
Jadi kalau dilihat dari genetiknya, berarti sudah ada sinkronisasi karena sama dengan golongan darah ibunya. Namun tidak bisa dipastikan pula secara ilmiah karena hasil tersebut bisa jadi banyak yang bantah.
Maka diambillah langkah yang ke-2 yakni, identifikasi telapak tangandan telapak kaki, karena bayi pada saat lahir diambil sidik jarinya oleh dokter dan hasil identifikasinya juga sesuai bahwa bayi kembar tersebut memang keduanya berjenis kelamin laki-laki.
Bagaimana tanggapan orang tuanya dengan langkah
yang dilakukan RS ?
Dari 2 (dua) langkah
yang dilakukan pihak RS dengan hasil yang sama bahwa bayi kembar tersebut memang berjenis kelamin laki-laki, tetapi tetap tidak diterima oleh orang tuanya.
Maka, diambillah langkah yang ke-3 tiga) yakni melakukan Test DNA. Dari test DNA tersebut, hasilnya juga tetap sama dengan dua langkah sebelumnya bahwa bayi kembar tersebut tidak tertukar, melainkan dua-duanya memang berjenis kelamin laki-laki.
Apa sanksi yang diberikan bagi dokter tersebut yang melakukan kesalahan identifikasi ?
Kalau bicara persoalan sanksi, tentu saja ada sanksinya, sebab awalnya, kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, barang bukti berupa CCTV dan sebagainya juga sudah disita.
Namun proses hukum pada kasus ini sudah tidak dilanjutkan karena tidak ada bukti bahwa dokter sengaja melakukan penukaran bayi yang didukung dengan beberapa hasil test identifikasi yang dilakukan RS.
Sementara bicara persoalan kode etik atau pelanggarannya, juga sementara ditangani Pihak Inspektorat Kabupaten Gowa, begitu pula dengan sanksinya.
Dengan adanya kasus seperti ini, apa langkah dan harapan RSUD Syekh Yusuf
ke depan ?
Tentu saja dengan adanya kasus seperti ini di RSUD Syekh Yusuf,maka kami
menganggap bahwa hal ini merupakan suatu pengalaman yang sangat berharga, untuk dijadikan sebagai bahan referensi,bahan
pembelajaran dan evaluasi ke depannya,untuk lebih cermat,teliti
dan lebih hati-hati serta bertanggungjawab, dalam menangani pasien
yang melahirkan,maupun pasien lainnya demi peningkatan kualitas pelayanan
kesehatan yang lebih optimal dan berkualitas.
Diakhir
keterangannya terhadap awak media belum lam ini,mengatakan bahwa kami berharap
mudah-mudahan
kasus ini,menjadi kasus yang pertama dan
terakhir di RSUD Syekh Yusuf,terangnya.*(Tr/Kh).