SPIRITnews.Com.-
Dalam Nota Dinas yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan
dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pangkep, Hj.Jumliati,bahwa salah satunya
adalah adanya defisit anggaran sekitar Rp.60 Miliar.
Sementara saat ini Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengalami defisit anggaran hingga Rp 60 miliar,alami defisit anggaran Pemkab Pangkep,mengakibatkan sejumlah 7000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Pangkep terancam tidak menerima gaji.
Selain
itu,dikatakan bahwa ini terungkap dari Nota Dinas tentang Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS),yang disampaikan oleh Tim anggaran Eksekutif yang
disampaikan Kebada badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pangkep beberapa
waktu yang lalu.
Sehingga
dia mengakui untuk pembayaran gaji PNS menurutnya hal ini terjadi karena adanya
kesalahan pengimputan anggaran kenaikan gaji golongan bagi PNS.
Jumliati
mengaku kaget dengan kejadian ini pasalnya baru kali ini terjadi ia menyebutkan
tidak memperhitungkan kenaikan gaji bagi 7000 PNS yang ada dilingkup kabupaten
Pangkep, untuk itu dirinya akan memangkas belanja langsung (publik) untuk
menutupi defisit tersebut.
Menenurutnya “Terpaksa dana-dana proyek yang belum jalan kita akan tarik kembali sebab PNS,juga menunggu gaji untuk dibayarkan” tutur Jumliati.
Sementara itu Andi Muhammad Ridha Ketua Komisi III DPRD Pangkep mengungkapkan fraksinya telah memanggil para SKPD untuk rapat internal membahas tentang kondisi keuangan masing masing SKPD namun para SKPD mengaku kondisi keuangannya masih Aman- aman saja hingga saat ini.
Menenurutnya “Terpaksa dana-dana proyek yang belum jalan kita akan tarik kembali sebab PNS,juga menunggu gaji untuk dibayarkan” tutur Jumliati.
Sementara itu Andi Muhammad Ridha Ketua Komisi III DPRD Pangkep mengungkapkan fraksinya telah memanggil para SKPD untuk rapat internal membahas tentang kondisi keuangan masing masing SKPD namun para SKPD mengaku kondisi keuangannya masih Aman- aman saja hingga saat ini.
“Tadi
kami sudah rapat internal dengan beberapa SKPD
mempertanyakan kondisi keuangannya dan semua SKPD bilang masih aman aman
saja kecuali di Pemberdayaan perempuan yang hanya menyisahkan 300 juta saja.”
terangnya (30/9/2015).
Ridha
juga menanggapi jika alasan kenaikan gaji hingga membuat anggaran defisit Rp.60
juta tersebut adalah dampak kenaikan gaji para PNS sangat tidak masuk akal,
sebab menurutnya tidak semua pegawai mengalami kenaikan golongan atau pangkat
sehingga kalau ada kenaikan itu tidak sesignifikan.
“kalaupun
ada kenaikan gaji tidak mungkinlah sampai Rp.60 Miliar karena tidak semua 7000
pegawai naik pangkat apalagi belakangan ini Pemkab pangkep tidak pernah menerima
PNS baru, Pungkasnya.
Senada dengan itu Anggota Fraksi Gabungan DPRD Pangkep, Muhammad Irwan mengungkapkan dirinya dan fraksinya menolak keras jika belanja untuk masyarakat pangkep dikurangi apalagi posisi anggaran belanja tak langsung dan langsung posisinya sudah 70 banding 30% kalau dikurangi maka APBD hanya akan habis untuk belanja pegawai saja.
Senada dengan itu Anggota Fraksi Gabungan DPRD Pangkep, Muhammad Irwan mengungkapkan dirinya dan fraksinya menolak keras jika belanja untuk masyarakat pangkep dikurangi apalagi posisi anggaran belanja tak langsung dan langsung posisinya sudah 70 banding 30% kalau dikurangi maka APBD hanya akan habis untuk belanja pegawai saja.
Ditegaskan
bahwa untuk merubah anggaran yang sudah ditetapkan tentu saja melanggar
undang-Undang,“ kami menolak keras jika belanja langsung ditarik kembali oleh
Pemda,karena itu akan menyalahi undang undang nomor 17 Tahun 2004 dan sanksinya
adalah pidana," tegas Jumliati.
(Ss-khr).