SPIRITnews.Com.-
Sebuah insiden penganiayaan kembali terjadi di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
(Pangkep), kali ini menimpa salah satu anggota Panitia Pengawas pemilu
Kecamatan Segeri Korban penganiayaan ini diketahui bernama Aulia Fajar, 30,
yang merupakan anggota Divis Laporan dan Tindak Lanjut.
Aulia
Fajar dianiaya saat Panwascam Segeri dan Satpol PP Pemkab Pangkep melakukan
tugasnya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di pohon
dan di pinggir jalan.
Penganiyaan
tersebut diketahui dilakukan oleh H. Pattola Husain yang merupakan seorang
ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep dari fraksi Golkar, (14/9/2015).
Menurut
Aulia Fajar Aksi penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 13.30 wita berawal saat
korban bersama tim Panwascam dan Satpol PP Pemkab Pangkep sementara melakukan
penertibkan seluruh alat peraga yang pada saat itu menurunkan alat peraga
“sahabat”, akhirnya Panwascam dan pelaku bersitegang di depan rumah makan di
segeri namun sempat dilerai tak berselang lama cekcok tersebut berakhir karena
keduanya dipisahkan.
“Saat
didepan rumah makan terlapor berdebat dengan anggota panwascam segeri, terlapor
mengatakan, kenapa ini diturunkan saya bilang ini sudah aturan pak padahal
proses penertiban ini belum kelar” jelas Aulia fajar.
Berselang
beberapa saat setelah makan siang di warung, korban bersama tim dalam
perjalanan untuk melanjutkan kegiatan penertiban alat peraga kampanye dititik
lainnya.
Tiba-tiba,
korban dihadang kembali oleh terlapor tepat di depan rumah terlapor, tanpa basa
basi pelaku lalu memukuli korban dan mobil satpol PP,“anggota dewan tersebut
langsung emosi menghadang kendaraan satpol pp,dan memukul kendaraan satpol pp
dua kali,serta memukul wajah hingga memar”ujarnya.
H.Pattola
Husain membantah telah memukul anggota Panwas Segeri Aulia Fajar dalam
penertiban baliho pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, siang tadi,
Pattola mengakunya hanya mendorong anggota Panwaslu hingga terlempar.
Dia
juga beralasan Aulia dianggapnya tidak netral dalam menertibkan baliho, hingga
ia merasa geram lantaran baliho yang ditertibkan panwaslu hanya milik Syamsuddin
Hamid, sementara baliho Harapan justru dibiarkan terpasang.
“Saya
hanya memperingati mereka sebab tidak netral, Panwaslu memihak pada salah satu
pasangan calon,” ujar Pattola.
Kapolres
Pangkep AKBP Muhammad Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan,
kejadian itu terjadi pukul 13.30 siang tadi. Saat ini, korban bersama ketua
Panwascam Sigeri masih berada di Mapolres guna melaporkan kejadian tersebut.
“Kita
masih ambil keterangan korban, kronologisnya, kemudian saksi-saksi juga,” katanya.
Untuk
pelaku yang diduga melakkan penganiayaan, lanjut Hidayat, bakal diperiksa
setelah semua kebutuhan aparat kepolisian dari korban telah rampung.
“Nanti
kita panggil terlapornya setelah pelapor secara keseluruhan selesai diperiksa
dan diminai keterangan,” ungkap Hidayat.
Sementara
itu Ketua DPRD Pangkep Ilham Zainuddin yang dihubungi awak media, mengaku belum
bisa memberikan komentar mengenai salah satu oknum anggota DPRD yang melakukan
penganiayaan terhadap anggota Panwascam Segeri.
Ketua
Bawaslu Sulsel Laode Arumahi yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah
menerima laporan mengenai kasus tersebut. Untuk itu, Bawaslu Sulsel diminta
untuk mengawal proses pidananya sampai pengadilan. Dia menegaskan jika kasus
ini akan diproses secara hukum.
“Saya
sudah dapat laporan dan kami sudah teruskan ke Bawaslu RI, Apalagi, saat kasus
ini terjadi saat anggota sedang bertugas di lapangan,untuk itu kita berharap
agar kasus ini diproses secara hukum dan ini sekaligus kasus pertama dan
terakhir,” pungkasnya.(Rs-Ss).