Spiritnews.Com.- Demontrasi dari Aliansi Mahasiswa dan masyarakat anti mafia hukum
dan makelar kasus (markus),se Kabupaten
takalar,yang
di Pimpin
oleh Muh.Nur
Isra,sebagai
Jendral lapangan,tepatnya di Kantor
Kejaksaan Negri Takalar,Pada Hari Rabu (02/09).
Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh
mahasiswa berawal dari adanya indikasi mafia hukum di Kejari Takalar
terkait kasus Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) tahun 2015 di Badan Kepegawaian
Diklat Daerah (BKDD) Takalar.
Koordinator aksi Nur Isra menyampaikan
dalam orasinya, meminta agar kejari takalar feri tas dan Ujang supriadi kepala
seksi pidana khusus (ka-pidsus) segera di copot karena sudah
mengabaikan nilai-nilai hukum di Negara ini.
“apabila oknum ini masih berada di
Kejari Takalar, maka kami akan melakukan langkah secara hukum adat, apabila
Kejati Takalar tidak mengindahkan tuntutan para pendemo,” tegas Nur Isra.
Muh.Nur Isra,juga membacakan
tuntutannya mendesak kepada kejati sulselbar untuk mengeluarkan rekomendasi ke
kejagung-RI untuk segera mencopot dan memecat dari instansi kejaksaan RI karena
telah menodai nama baik intitusi penegak hukum di indonesia yakni kepala
kejaksaan negri takalar dan kasi pidus kejari takalar dengan menerima uang
sebanyak 150 juta rupiah terkai kasus Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) tahun
2015 di Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Takalar, tegas Isra *(Tiro).