-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
AAGD Puspayoga :  2016,  Kredit Mikro Mencapai 120 Triliun
AAGD Puspayoga :  2016,  Kredit Mikro Mencapai 120 Triliun

AAGD Puspayoga : 2016, Kredit Mikro Mencapai 120 Triliun


SPIRITNEWS.COM.-Menteri Kementrian Koperasi dan UKM,AAGD Puspayoga, menyebut bahwa pihaknya siap memberikan total penyaluran (outstanding) kredit mikro bisa yang mencapai sekitar Rp 120 triliun, untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) akan mendapat bantuan lebih besar dari pemerintah untuk membangun usaha mereka.

Sementara menurut AAGD Puspayoga menjelaskan bahwa kalau uang sebesar ini bisa disebarkan kepada masyarakat secara baik,saya yakin geliat perekonomian Indonesia juga makin baik,tutur Puspayoga dalam acara BIMP-EAGA Expo 2015, Kamis (10/9).

Selain itu,dijelaskan bahwa dana ini nantinya akan melibatkan beberapa bank termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta Otoritas Jasa Keuangan untuk menarik pihak perbankan menyalurkan dana tersebut,jelasnya.

Lanjut Puspayoga mengungkpkan bahwa saat ini dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 30 triliun yang disiapkan pemerintah memang belum terserap secara maksimal. Meski demikian, pihaknya yakin dana ini akan segera terserap sampai akhir tahun 2015, karena program tersebut baru berjalan dalam kurun waktu dua minggu.

Dikatakannya bahwa dengan meningkatkan dana kredit mikro,pemerintah juga memastikan bakal menurunkan KUR yang awalnya 12 persen menjadi 9 persen,penurunan ini disebut karena UKM sejauh ini mendapatkan KUR setara dengan pengusaha besar,pada hal UKM itu seharusnya mendapatkan perizinan dan keleluasaan dalam mendapatkan KUR.

Sambung pria asli Bali ini mengaku sangat prihatin atas produk UKM yang tidak memiliki hak cipta,lebih lanjut diucapkan pada hal banyak produk UKM dalam negeri yang memiliki ciri khas dan tidak dimiliki UKM lain. Untuk itu Puspayoga berharap agar UMK mau untuk melakukan sertifikasi atas produk mereka.

UKM pun tinggal mendatangi Kementrian Koperasi dan UKM atau dinas setempat untuk melakukan pemberlakukan hak cipta atas produk mereka. Dinas koperasi tidak akan membebani dana sedikit pun alias gratis dalam pembuatan hak cipta tersebut.

Sementara disampaikan pula tentang waktu untuk pembuatan hak cipta ini juga bisa dilakukan dalam waktu hitungan jam,tidak seperti dulu yang membutuhkan waktu lama,jelas Puspayoga.(*) Sumber Berita Humas Pemprov Sulsel.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.