-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
2016,Satpol PP Harus Dari PNS
2016,Satpol PP Harus Dari PNS

2016,Satpol PP Harus Dari PNS


SPIRITnews.Com.- Terhitung mulai 1 Januari 2016,aparatur yang mengisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus berasal dari kalangan PNS. Hal ini sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan Satpol PP dari PNS.

Hal ini diungkapkan oleh Samsul Rizal, Kabid Pengadaan Aparatur Kementerkian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menurutya ketentuan ini efektif berlaku dua tahun sejak UU ASN ditetapkan atau mulai Januari 2016. Selama ini, Satpol PP ada yang berstatus honorer dan bukan PNS.

"Satu-satunya jabatan yang tidak boleh diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah Satpol PP. Ini diatur dalam UU ASN di mana disebutkan, Satpol PP diisi oleh PNS,sehingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan Honorer Satpol-PP Kemempan katanya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pangkep mengajukan surat permohonan pengangkatan PNS untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P). Pengajuan itu dilakukan karena jumlah personel PNS untuk Satpol PP di lingkup Pemkab Pangkep masih sangat kurang.

Pemkab pangkep saat ini memiliki Satpol PP hanya 115 orang, dan 42 lainnya masih belum berstatus non PNS.

Sekretaris Satpol PP Pangkep, Harun Rasyid mengatakan, saat ini dirinya telah mengajukan sekitar 42 Anggotanya untuk diangkat menjadi PNS Ke Kemempan.

“Tahun ini kami mencoba mengajukan formasi Satpol ke Kemenpan, karena memang sudah hampir sepuluh tahun kami tidak pernah mengajukannya,” kata Harun, Senin (21/9/2015).

Sementara itu Kepala BKD Pangkep, Ansarullah membenarkan kalau Pemkab Pangkep melalui BKD telah mengirim surat ke Menpan untuk pengajuan permohonan pengangkatan tenaga PNS di bagian Satpol PP.

“Pengajuan ini kami ajukan berdasarkan permintaan dari pihak Satpol PP sendiri, dan suratnya sudah di setujui oleh PLH bupati,” jelas Ansarullah.

Salah satu anggota Satpol PP non-PNS yang enggang disebut namanya mengaku kerap kali berada pada posisi sulit saat akan menegakkan peraturan, khususnya bila berhadapan dengan PNS.

Ia mencontohkan saat menertibkan PNS yang keluyuran saat jam kerja, PNS yang terjaring operasi kerap kali mengejek dengan mempertanyakan status anggota Satpol PP non-PNS tersebut.

"Masak pegawai non-PNS menertibkan PNS," ungkapnya menirukan ucapan yang kerap keluar dari mulut PNS yang terjaring razia.(Ss-Khr).



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.