Spirit
News.Com.- Nenek perempuan bernama Hammase
( 70) tahun, menjadi korban pencurian dan kekerasan,oleh yang tak dikenal
dwilayah RT III,lingkungan Teppoe,dikatakan bahwa kejadian ini terJadi,pada
tanggal 5 Agustus 2015,Sekitar Pukul 10.00 Wita,dengan TKP tepatnya disalah
satu kios tempat jualan korban yang terletak disamping rumahnya.
Sementara menurut korban,pada
saat kejadian suasana lagi sepi dan rumah korban berada di tempat yang kurang
rumah,dan gerak tipu pelaku berpura-pura
ingin memesan mie dan seketika korban masuk kerumah untuk memasak mie pelaku
menggondol uang hasil jualan dan tas milik korban yang berisi ktp, kartu raskin dan kartu penerima jpns.
Diungkapkan
pelaku telah berhasil mengambil sejumlah uang didalam di kios korban,setelah
beraksi pelaku menyusul korban masuk kerumah lalu mengambil hp milik anak
korban,namun korban tidak mengetahui,keluhnya.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa setelah korban sadarkan diri,pelaku berada didalam
rumah dan mau keluar rumah,namun waktu itu pelaku menakut-nakuti korban bahwa
diluar ada polisi karena pada saat bersamaan ada beberapa mobil singgah
disekitar rumah korban,kemudian setelah mobil itu pergi korban dan pelaku
kembali kekios korban.
Selain
itu,Korban baru sadar ternyata lacinya meja tempat jualan sudah diacak-acak
korban dengan mengatakan pelaku telah mengambil uangnya tutur.
Sementara
dalam keadaan kalap pelaku mencekik dan memukuli korban kemudiian menarik
dengan paksa kalung milik korban yang bernilai 3 juta rupiah lalu pelaku
melarikan diri.
Lanjut
korban menjelaskan bahwa setelah dirampas kalungnya,korban baru berteriak
histeris dan kebetulan didengar oleh salah satu warga yang kemudian mengejar
pelaku,namun dengan kelincahan pelaku akhirnya berhasil kabur, ujarnya.
Sambung
diungkap bahwa korban perampokan dan penganiayaan tersebut, mengalami luka
lebam diwajah dan leher dengan mengeluarkan darah dihidung, lebih lanjut
diuraikan cirri-ciri pelaku sebagai berikut :
kulit agak hitam, wajah bulat,pendek dan mata besar,serta pelaku menggunakan
sepeda motor honda beat tanpa nomor polisi.
Ketika
Lurah Pallette bersama Kasi Pemerintahan,ke rumah korban barulah dilaporkan
kasus tersebut kepada Babinkantibmas Kelurahaan Pallette,namun sehubungan
surat-surat korban,Lurah menjanjikan akan menggantikan KTP, Kartu Raskin dan
Kartu JPN ( Kartu Kuning),dan gratis pada korban,yang telah dibawa lari pelaku katanya.
Pada
kesempatan tersebut Lurah Pallette,jadikan momentum yang tepat untuk menghimbau
masyarakat diwilayahnya,agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan jangan terlena,serta
jangan terlalu muda percayaan terhadap seseorang imbaunya.
Ditambahkan
pula agar semua warga selalu mengingat kalau Kelurahan Pallette adalah daerah
wisata yang siapa saja,bisa datang termasuk para pelaku Kriminal, dimana Kelurahan
Pallette,termasuk Kampung Kamtibmas di Kabupaten
bone,tambahnya.(**).Sumber berita dikutip Media Sosial (Fb),di Portal RTMC
Polda Sulsel,yang dibagikan oleh Kelurahan Pallette.
Perempuan Hammase 70 Tahun itu,berharap agar aparat kepolisian dapat mencari pelaku,serta meminta agar penegak hukum dapat menghukum pelaku yang sebberat-beratnya harapannya. (*).