Spirit
News.Com.- Ketua
Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri,mengatakan bahwa “ Saya sudah
bilang Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti
undang-undang (perppu) untuk mengatasi sejumlah daerah yang terancam tidak bisa
menggelar pilkada serentak pada 2015 karena tidak memiliki lebih dari satu
pasang calon.
Selain itu diungkapkan oleh Megawati
Soekarnoputri saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam
rangka memperingati hari konstitusi dengan tema "Mengkaji Sistem
Ketatanegaraan : Apakah Sudah Baik?" di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Selasa (18/7/2015).
Semnatara permintaan ini
disampaikan Megawati saat Tri Rismaharini terancam tidak bisa maju dalam
Pilkada Surabaya 2015 karena tak memiliki lawan,Risma maju bersama wakilnya,Wisnu
Sakti Buana.
Lanjut Megawati "Saya
bilang ke Presiden, bikin perppu," kata Megawati,Namun,Jokowi menolak
permintaan itu. Jokowi, kata Megawati,
khawatir nantinya perppu justru ditolak oleh DPR.
Jokowi lalu menjelaskan
bahwa daerah dengan calon tunggal harus menunggu hingga pilkada serentak pada
2017,jika masa jabatan petahana habis,maka ia akan digantikan oleh pelaksana
tugas (plt),jelasnya.
Selain itu Megawati ngaku
dan mengatakan "Saya bilang, alangkah senangnya yang jadi plt? dia yang jadi
gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi tak bisa teken anggaran dan kebijakan
strategis," protes kerasnya.
Megawati lalu mengkritik
aturan yang mengharuskan pilkada dengan calon tunggal ditunda hingga 2017."Alangkah
memusingkannya republik ini.
Sambung dikatakannya bahwa
untuk mencari pemimpin saja,sudah ada pemimpinnya yang disukai rakyat,namun
karena tidak ada lawan, tidak boleh maju," kata mantan Presiden RI.
Awalnya, sepasang calon atas
nama Dhimam Abror-Haris Purwoko hendak mendaftar sebagai lawan Risma-Wisnu.
Namun, pasangan itu batal mendaftar pada saat injury time.
Untuk mengatasi calon
tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki
satu pasang calon. Perpanjangan dilakukan dua kali, dengan waktu tiga hari
sosialisasi dan tiga hari masa perpanjangan.
Pada hari terakhir masa
perpanjangan kedua, akhirnya Risma mempunyai penantang. Penantang tersebut
adalah Rasiyo-Dhimam Abror yang didaftarkan oleh Partai Demokrat dan Partai
Amanat Nasional.
Lebih lanjut disampaikan
bahwa hingga saat ini,setidaknya ada empat daerah yang menunda pilkada hingga
2017,terangnya.
Ditambahkannya tentang di
daerah seperti di Kabupaten Blitar dengan masa akhir jabatan daerah pada 31
Januari 2016,Kabupaten Tasikmalaya (masa akhir jabatan 8 Maret 2016),Kota
Mataram (10 Agustus 2015),dan Kabupaten Timor Tengah Utara (21 Desember 2015). (*).Sumber berita tribunnews.com.