-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Permintaan Megawati Ditolak Presiden Jokowi
Permintaan Megawati Ditolak Presiden Jokowi

Permintaan Megawati Ditolak Presiden Jokowi





Spirit News.Com.- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri,mengatakan bahwa “ Saya sudah bilang Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi sejumlah daerah yang terancam tidak bisa menggelar pilkada serentak pada 2015 karena tidak memiliki lebih dari satu pasang calon.

Selain itu diungkapkan oleh Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema "Mengkaji Sistem Ketatanegaraan : Apakah Sudah Baik?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2015).

Semnatara permintaan ini disampaikan Megawati saat Tri Rismaharini terancam tidak bisa maju dalam Pilkada Surabaya 2015 karena tak memiliki lawan,Risma maju bersama wakilnya,Wisnu Sakti Buana.

Lanjut Megawati "Saya bilang ke Presiden, bikin perppu," kata Megawati,Namun,Jokowi menolak permintaan  itu. Jokowi, kata Megawati, khawatir nantinya perppu justru ditolak oleh DPR.

Jokowi lalu menjelaskan bahwa daerah dengan calon tunggal harus menunggu hingga pilkada serentak pada 2017,jika masa jabatan petahana habis,maka ia akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt),jelasnya.

Selain itu Megawati ngaku dan mengatakan "Saya bilang, alangkah senangnya yang jadi plt? dia yang jadi gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi tak bisa teken anggaran dan kebijakan strategis," protes kerasnya.

Megawati lalu mengkritik aturan yang mengharuskan pilkada dengan calon tunggal ditunda hingga 2017."Alangkah memusingkannya republik ini.

Sambung dikatakannya bahwa untuk mencari pemimpin saja,sudah ada pemimpinnya yang disukai rakyat,namun karena tidak ada lawan, tidak boleh maju," kata mantan Presiden RI.

Awalnya, sepasang calon atas nama Dhimam Abror-Haris Purwoko hendak mendaftar sebagai lawan Risma-Wisnu. Namun, pasangan itu batal mendaftar pada saat injury time.

Untuk mengatasi calon tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu pasang calon. Perpanjangan dilakukan dua kali, dengan waktu tiga hari sosialisasi dan tiga hari masa perpanjangan.

Pada hari terakhir masa perpanjangan kedua, akhirnya Risma mempunyai penantang. Penantang tersebut adalah Rasiyo-Dhimam Abror yang didaftarkan oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini,setidaknya ada empat daerah yang menunda pilkada hingga 2017,terangnya.

Ditambahkannya tentang di daerah seperti di Kabupaten Blitar dengan masa akhir jabatan daerah pada 31 Januari 2016,Kabupaten Tasikmalaya (masa akhir jabatan 8 Maret 2016),Kota Mataram (10 Agustus 2015),dan Kabupaten Timor Tengah Utara (21 Desember 2015). (*).Sumber berita tribunnews.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.