-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
KPU Pangkep Umumkan Dana Kampanye Calon Bupati Pangkep
KPU Pangkep Umumkan Dana Kampanye Calon Bupati Pangkep

KPU Pangkep Umumkan Dana Kampanye Calon Bupati Pangkep





Spiritnews.Com.- Sesuai ketentuan Pasal 22 dan Pasal 26 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Walikota dan Wakil Walikota, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye ( LADK ) paling lambat tanggal 26 Agustus 2015 pukul 18.00 Wita lalu.

Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye ( LADK ) paling lambat 1 (satu) hari setelah menerima dari Pasangan Calon pada papan pengumuman dan/atau laman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep.

Hal ini Diungkapkan Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kabupaten Pangkep, Burhanuddin, penyerahan laporan dana awal itu dibatasi hingga pukul 18.00 WIB pada Rabu (26/8/2015).

Dari hasil penyetoran laporan dana kampanye sebagai syarat menjadi calon KPU Pangkep menyatakan ke empat calon dinyatakan bersyarat, namun demikian menurut Burhan Pasangan Calon Nomor urut 1 dan nomor urut 4 belum memasukan laporan penambahan dan pengeluaran dana kampanye.

“Pasangan Nomor urut 1 dan 4 belum menyerahkan laporan penambahan dan pengeluaran dana kampanye, tapi mereka tetap memenuhi syarat, kan laporan dana kampanye ada tiga tahap, ditahap kedua dan ketiga kita bisa sudah liat pemasukan dan pengeluarannya, “ katanya, Jumat (28/8/2015).

Untuk nomor urut satu, pasangan Calon Abd Rahman Assegaf-Kamrussamad memiliki saldo rekening awal dana kampanye sebesar Rp.1 juta.

Sedangkan nomor urut dua, Sangkala Taepe-Ali Gaffar Pattape memiliki dana awal sebesar Rp 121 juta. Dari jumlah itu, sudah ada pengeluaran sebesar Rp 95 juta. Dengan demikian, sisa saldo Rp 26 juta.

Nur Achmad-Hafsul W Affattah. Pasangan dari jalur independen ini memiliki dana awal sebesar Rp 107 juta. Namun, sudah ada pengeluaran Rp 106 juta. Saldo tersisa Rp 1 juta.

Sementara calon bupati incumbent Syamsuddin-Syahban nomor urut empat ini baru memiliki saldo awal sebesar Rp3 juta.

Untuk pilkada Pangkep, pembatasan dana kampanye sebesar Rp.5,6 miliar. Tidak boleh lewat dari jumlah itu.

“Ditahap ini, kandidat bisa didiskualifikasi jika biaya kampanye kandidat melebihi dari ketentuan atau perusahaan yang menyumbang tak berbadan hukum,” pungkasnya.

Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara para pasangan calon, tutur Burhan, akan diumumkan sebelum masa kampanye berakhir. Sesuai amanat PKPU, LHKPN harus dipublikasikan kepada masyarakat melalui media massa. (Ss-Khr).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.