Spiritnews.Com.- Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Maros menjadwalkan, sidang pleno pengundian nomor urut
pasangan calon Bupati- wakil Bupati Maros,dan dilanjutkan dengan deklarasi
Pilkada Damai,Pada Hari Selasa,Tanggal 25/Agustus/2015.
Sementara para pendukung
setiap paslon KPUD Maros telah menyampaikan para Balon Kandidat bahwa,dengan
ketentuan setiap paslon hanya bisa diikuti sebanyak 45 Orang,dalam acara sidang
pleno.
Selain itu,Ketua KPUD Maros
Ali Hasan menyampaikan bahwa dengan adanya
batasan pendukung calon yang ikut pada rapat tersebut,dengan alasan
karena aula KPUD,yang sempit dan tidak mampu menampung ratusan orang.
Lanjut diungkapkan bahwa setelah
rapat pleno,menurutnya dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada Damai,yang
ditandatangai oleh para paslon dan penyelenggara pilkada,di Kabupaten Maros ini,terangnya.(Tim).