Spirit News.Com.- Giliran Direktur
PT Traya Tirta Makassar,James Edward Chan,dipanggil oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK),dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kerja
sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar pada tahun
2006-2012,yang menjerat mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin,selama
dua priode.
Sementara
menurutnya "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat Lalu.
Diujelaskan
bahwa James diduga mengetahui rentetan skandal suap yang menjerat Ilham.
Pasalnya, dalam kasus ini koleganya di PT Traya Tirta Makassar, ikut diseret
menjadi pesakitan lembaga antirasuah.
Selain itu,bersama
dengan James, KPK juga turut memanggil tersangka Ilham. Mantan orang nomor satu
di Makassar ini akan dimintai keterangan untuk tersangka lainnya yakni,
Direktur PT Traya Tirta Makassar, Hengky Widjaja.
Seperti
diketahui, dalam perkara ini Hengky ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan
Wali Kota Makassar llham Arief Sirajuddin. PT Traya Tirta Makassar pimpinan
Hengky adalah pihak swasta yang bekerja sama dengan PDAM dalam proyek
rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air. Adapun dugaan kerugian
sementara adalah Rp 38,1 miliar.
Ditambahkan
bahwa kedua tersangka diduga melanggar pasal melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau
pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001,Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke - 1
KUHP,tambahnya.(*).Dikutip di Berita
Infokorupsi.com/ meredeka.com.