Spirit News.Com.-
Dunia pendidikan di Kabupaten Pangkep,kembali
tercoreng akibat ulah seorang oknum Guru Sekolah Dasar (SD) yang diduga menjadi
Bandar narkoba besar di Sulawesi Selatan, kini telah diamankan aparat dari Direktorat
Narkoba Kepolisian Polda Metro Jaya Kamis lalu.
Sementara
oknum guru tersebut diketahui bernama ihwan Muslim (36),yang mengajar di SDN 4
Pulau Doang-doangan,Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan (Pangkep),tenaga pengajar ini yang seharusnya mendidik anak didiknya
yang sangat membutuhkan ilmu demi masa depan para didik tersebut.
Ihwan
tertangkap oleh Personil Polda Metro Jaya,di makassar tepatnya di Asrama
Barabaraya, Jl Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Provinsi Sulawesi selatan,sedang
menguasai Narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram atau jika dirupiahkan
senilai 7,2 Miliar Rupiah.
Selain
Ihwan,Personil Polda Metro Jaya,dia juga berhasil mengamankan dua tersangka
lainnya diantaranya : Nita, 26 tahun bersama dengan kakaknya atas nama Anto,juga
terlibat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Dari informasi yang dihimpun Ihwan ini,merupakan hasil pengembangan kasus jaringan narkoba rutan salemba Jakarta,yang dikendalikan oleh Hendra yang juga sudah tertangkap dengan kasus yang sama, lebih lanjut ungkapkan bahwa pergerakan Anto alias Iwan,sudah lama diselidiki penyidik Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun Ihwan ini,merupakan hasil pengembangan kasus jaringan narkoba rutan salemba Jakarta,yang dikendalikan oleh Hendra yang juga sudah tertangkap dengan kasus yang sama, lebih lanjut ungkapkan bahwa pergerakan Anto alias Iwan,sudah lama diselidiki penyidik Polda Metro Jaya.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa Anto alias Ihwan ini,sudah menjadi target operasi Kepolisian
Polda Metro Jaya,selama beberapa pekan terakhir,ujarnya.
Selain
itu,Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera,mengatakan
bahwa ketiga tersangka bersama barang haram yang berwarna putih itu,sudah
diterbangkan ke Jakarta guna proses penyelidikan lebih lanjut tutur F Barung
Mangera.
Kombes
Pol F Barung Mangera,menambahkan bahwa mereka bertiga ini ditangkap dari hasil
pengembangan dari Hendra (Narapidana Rutan Salemba), pihak polda suslel hanya
membackup penangkapan dengan alasan berada di wilayah hukum Polda Sulselbar,tambahnya.(Ss-khr).