Spirit Mamuju.Com.-
Pemerintah Provinsi (Gubernur) Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh mengaku telah
mempersiapkan pejabatan khusus untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada
posisi Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah
itu diambil untuk memuluskan proses hukum yang kini sedang dijalani oleh
Asisten III, Muhammad Abduh yang oleh Kejari Mamuju telah ditetapkan sebagai
tahanan kota.
Selain
itu,dinyatakan bahwa kalau sudah ditetapkan sebagai tersangkah dan sudah
ditahan,sudah pasti kita akan ganti,ungkap Anwar.
Selain
itu Anwar mengatakan bahwa saat ini kita sudah non aktifkan dan kita juga sudah
mengisi jabatan itu dengan pejabat pelaksana tugas supaya tidak ada kekosongan.ucapnya
agar yang bersangkutan bisa fokus pada persoalan yang dihadapi," kata
Anwar Adnan Saleh, Jumat lalu.
Ditambahkan
pula soal Muhammad Abduh,sekarang telah menyandang status tahanan kota dari
Kejari Mamuju,tambahnya.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa saat ini yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian
dan Peternakan Sulawesi Barat,Muhammad Abduh diduga terlibat proyek pengadaan
sapi fiktif.terangnya.(*) Sumber Berita
Portal Pemprov Sulbar.