Spirit News.Com.- Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep),jalur independen berpeluang besar menjadi kontestan pilkada,menyusul kesiapan mereka telah memenuhi dukungan pengganti ke KPU Pangkep.
Paslon Nur Achmad - Hafsul Haffatah serta Sankala
Taepe berpasangan Muh Ali Gaffar,kedua pasangan calon ini telah menyetor
dukungan pengganti di komisi pemilihan umum (KPU) Pangkep belum lama ini.
Sementara di hari terakhir
kemarin,terlihat tim pemenangan pasangan jalur independen dipilkada serentak
bupati pangkep “ Nur Achmad- Hafsul Hafattah “ telah menyetor dukungan
tersebut,Pada Hari Jumat lalu.
Pasangan Paslon Bupati
jalur Independen,Nur Achmad - Hafsul Haffatah telah mengganti suara yang tidak
sahnya ke KPU Pangkep,dalam penyerahan tersebut, pasangan ini memberikan suara
penggantinya melebihi dari syarat pengganti yang diharuskan oleh KPU Pangkep.
Dijelaskan Jumadil Komisioner
KPU Pangkep Divisi Teknis,mengatakan, suara pengganti yang diberikan pasangan
Nur Achmad - Hafsul Haffatah sebesar 34.020 Suara tersebut melebihi dari
seharusnya yang ia ganti yakni 31.200,jelanya.
Lanjut disampaikan bahwa “Pak
Nur Achmad - Hafsul Haffatah yang menyetorkan suara penggantinya sebesar
34.020. Ini melebihi dari syarat yang harus digantikan yakni 31.200, “ ujar
Jumadil, di Pangkep,katanya belum lama ini.
Sementara, Nur Achmad yang
dikonfirmasi membenarkan hal tersebut,ia pun optimis akan ditetapkan sebagai
calon bupati,pada tanggal 24 Agustus mendatang.
Sambung dikatkan bahwa kami
telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh KPU,sehingga kami sangat yakin akan
lolos dalam verifikasi faktual,terang Nur Achmad yang dikenal selaku Aktivis
Pangkep.
Selain itu, Jumadil
menambahkan Sebelumnya, bakal calon pasangan Sangkala H Taepe – Muh Ali Gaffar
sudah menyerahkan suara penggantinya sebesar 21.580. Suara tersebut melebihi
dari seharusnya yang ia ganti yakni 9.240.tuturnya baru-baru ini.
Sementara menurutnya nanti pada tanggal 19 Agustus,kita sudah plenokan, disini sudah kelihatan apakan bakal calon independen ini lulus dengan memenuhi syarat suara sah yakni 30.455,” pungkasnya.
Jika keduanya lolos,maka
dipastikan Pilkada Pangkep akan diikuti empat pasangan calon,lebih lanjut
diungkapkan bahwa paslon independen itu harus menghadapi calon Incumbent,H
Syamsuddin,A Hamid berpasangan Syahban Sammana,serta Paslon Abd Rahman Assegaf
berpasangan dengan Kamrussamad,Ucapnya.(Ss-Khr).