-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Bawaslu : Calon Tunggal Tak di Atur Dalam UU Pilkada
Bawaslu : Calon Tunggal Tak di Atur Dalam UU Pilkada

Bawaslu : Calon Tunggal Tak di Atur Dalam UU Pilkada





Spirit News.Com.- Pilkada masih memiliki keliemahan dengan  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015,dinilainya masih ada celah - celah yang tidak mengantisipasi daerah, nantinya ada pasangan calon tunggal.

Sementara menurut “ Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menyayangkan hal ini karena tak memiliki antisipasi “,serta dinilainya kalau undang-undang ini masih lemah karena tak ada antisipasi terhadap calon tunggal tersebut.

Sementara dikatakan bahwa tujuh daerah yang terancam tertunda itu harus dilihat " ucap Nasrullah seusai diskusi publik di Gedung Bawaslu,tepat di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Nasrullah berpendapat pihak DPR perlu merevisi undang-undang ini. Perlunya revisi ini untuk menghindari dan mengantisipasi calon tunggal agar tak terulang,"Ini yang harus disikapi,bahwa undang-undang itu harus jelas agar implementasinya juga berjalan,"katanya.

Seperti diketahui, ada tujuh daerah kabupaten/kota yang terancam tak bisa ikut Pilkada karena hanya memiliki satu pasangan calon. Namun, tujuh daerah ini masih bisa berlanjut karena Bawaslu mengeluarkan rekomendasi terhadap KPU agar waktu pendaftaran diperpanjang.(*).Sumber berita detik.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.