Spirit
News.Com.- Pemberian remisi terhadap
para narapidana (Napi), terkecuali Napi Para Korupsi yang ditolak KPK,tetapi
selain dari tahanan koruptor, seperti yang dilakukan “ Pemerintah Kepulauan Selayar,di
peringatan, HUT RI Ke-70,telah memberikan remisi sebayak 49 Napi dari
sejumlah 98, Narapidana yang ditahan di
rutan tahanan negara(rutan) klas 11B, Kep- Selayar.
Sementara penyerahan
diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Selayar. H.Syahrir Wahab,disaksikan
langsung kepala rutan klad 11B . NASIR. dihalaman rutan, senin 17/08-2015.
Penyerahan remisi tersebut turut
hadiri beberapa pejabat tinggi di Kabupaten Selayar diantaranya ; Wakil Bupati,
H. Saiful Arif,Ketua DRPD Arifin Daeng Marola,Kajari Didik Agus Suroto dan Ketua Tim PKK,Hj Norma Syahrir,serta para
undangan lainnya termasuk anggota sipil rutan, napi sendiri serta tahan.(Rasyid).