Spirit News.Com.- Wartawan
seharusnya bekerja secara profesional agar dapat diterima dengan baik saat
melakukan liputan atau wawancara dengan narasumber, termasuk saat melakukan
konfirmasi untuk berita-berita kontrol.
Kenyataannya,
wartawan kadang-kadang hanya berasumsi dan tanpa unsur hukum saat meminta
tanggapan atau melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait tentang suatu masalah
yang akan diberitakan.
“Tidak
banyak memang wartawan yang begitu, tetapi sampai sekarang masih ada yang biasa
datang menemui saya untuk meminta tanggapan terhadap suatu masalah, tetapi apa
yang dikemukakan, apa yang disangkakan, ternyata hanya asumsi belaka dan tanpa
unsur hukum sama sekali,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Takalar,Ferry Tas.
Sehubungan
dengan itulah, Kajari Takalar meminta pengurus Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Gowa-Takalar sebagai organisasi pers, agar melakukan pembinaan kepada
para wartawan yang meliput di daerah, antara lain dengan mengadakan pelatihan
dan latihan (Diklat).
Permintaan
tersebut disampaikan Ferry Tas, saat menerima kunjungan audiensi Ketua PWI
Kabupaten Gowa-Takalar, Arifuddin Bella, yang didampingi Ketua Seksi Organisasi
Wahyuddin, dan Ketua Seksi Pemerintahan dan Legislatif, Asnawin Aminuddin, di
ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Pembinaan
kepada warta-wan muda, katanya, perlu dila-kukan agar para wartawan dapat melaksanakan
tugas dengan baik dan benar, serta menghasil-kan berita-berita atau karya jurnalstik
yang berkualitas.
“Jangan
sampai karena tidak paham Kode Etik Jurnalistik dan tidak mampu melaksanakan
tugas dengan baik, maka profesi wartawan ternodai,” pungkas Ferry.dikutip
diblogspot Asnawin Aminuddin.
Menanggapi
pernyataan Kajari Takalar tersebut, Ketua PWI Gowa-Takalar, H Arifuddin Bella
mengatakan pihaknya akan senantiasa mengingatkan para wartawan dan juga akan
melakukan pelatihan peningkatan profesionalisme wartawan. (zt).