-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Polsek Liukan Kalmas,Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan
Polsek Liukan Kalmas,Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan

Polsek Liukan Kalmas,Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan




Spirit News.Com.- Program Kerja Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) untuk memberantas ilegal fishing dikabupaten kepulauan terluas yang ada dipulau sulawesi ini rupanya tidak main main, kasus terbaru polres pangkep berhasil menggagalkan aksi ilegal fishing dengan mengamankan 8 orang nelayan yang mencoba bermain main dengan aparat polres pangkep di salah satu pulau terjauh bagian barat pulau kalu-kalukuan kecamatan Liukang kalmas.

Maraknya illegal fishing membuat Polres Pangkajene dan Kepulauan harus berusaha keras melakukan operasi pengawasan dan penangkapan terhadap para pelaku meski berada dipulau paling terluar kabupaten Pangkep. Aparat Polsek Kalmas yang merupakan jajaran Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menggagalkan rencana penangkapan ikan dengan cara diledakkan di Pulau Kalukalukuang Kecamatan Liukang Kalmas, Pangkep.

Diungkalkan bahwa telah menemukan sebuah perahu Jolloro yang memuat lima jeriken berisi bahan peledak disita polisi sebagai barang bukti.Tidak hanya itu polisi juga mengamankan seorang juragan, Nawir (30) bersama tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) langsung diamankan ke Polsek Kalmas untuk penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh awak media,pihak Polsek Kalmas mengatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut,tentang adanya kapal beserta nelayan yang berencana melakukan illegal fishing,pada Hari Sabtu (4/7/2015) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dikatakan bahwa Anggota Polsek Liukang Kalmas,Bripka Bachtiar bersama masyarakat dan Lurah Kalukalukuang mendatangi lokasi,dan ditemukan perahu Jolloro dengan memuat lima jerigen yang berisi amunium nitrat lengkap dengan sumbunya yang siap untuk diledakkan serta satu buah kompresor ujarnya.

Lanjut dijelaskan bahwa pihak kami telah mengamankan Nawir nelayang yang juga seorang pengusaha serta tujuh ABK. Kini mereka kita amankan di polsek setempat,kata Kapolres Pangkajene, AKBP Moh. Hidayat kepada awak media, Selasa (7/7).

Sementara menurut AKPB Moh Hidayat mengungkapkan bahwa barang bukti berupa jerigen serta empat orang ABK dalam perjalanan menuju Makassar untuk disidik lebih lanjut,bersama barang bukti kompressor serta empat orang ABK lainnya masih berada di Pulau Kalukuang dan hari ini (Selasa, 7/7) malam ini akan dijemput tegasnya.

Sambung dijelaskan bahwa empat orang lainnya masih berada di Pulau Kalukalukuang dan rencana Selasa malam ada kapal kami yang akan jemput,ujar Kapolres Pangkep AKBP Muh Hidayat, Selasa (7/7/2015) siang.

Saat ini para tersangka dan barang bukti kejahatannya sudah memenuhi dua alat bukti permulaan kejahatan illegal fishing dan mereka tiba di dermaga Dit Polair Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (7/7) pukul 09.30 WITA.

Ditmbahkan Kapolres bahwa kasus illegal fishing tersebut,ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep,AKP Ridwan Saenong,Sementara para tersangka sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup,kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Pangkep,tambahnya .(Ss-Rs).  

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.