Spirit News.Com.-
Program Kerja Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) untuk memberantas ilegal
fishing dikabupaten kepulauan terluas yang ada dipulau sulawesi ini rupanya
tidak main main, kasus terbaru polres pangkep berhasil menggagalkan aksi ilegal
fishing dengan mengamankan 8 orang nelayan yang mencoba bermain main dengan
aparat polres pangkep di salah satu pulau terjauh bagian barat pulau
kalu-kalukuan kecamatan Liukang kalmas.
Maraknya
illegal fishing membuat Polres Pangkajene dan Kepulauan harus berusaha keras
melakukan operasi pengawasan dan penangkapan terhadap para pelaku meski berada
dipulau paling terluar kabupaten Pangkep. Aparat Polsek Kalmas yang merupakan
jajaran Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menggagalkan rencana penangkapan
ikan dengan cara diledakkan di Pulau Kalukalukuang Kecamatan Liukang Kalmas,
Pangkep.
Diungkalkan
bahwa telah menemukan sebuah perahu Jolloro yang memuat lima jeriken berisi
bahan peledak disita polisi sebagai barang bukti.Tidak hanya itu polisi juga
mengamankan seorang juragan, Nawir (30) bersama tujuh orang Anak Buah Kapal
(ABK) langsung diamankan ke Polsek Kalmas untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan
Informasi yang dihimpun oleh awak media,pihak Polsek Kalmas mengatakan bahwa
setelah menerima informasi tersebut,tentang adanya kapal beserta nelayan yang
berencana melakukan illegal fishing,pada Hari Sabtu (4/7/2015) sekitar pukul
22.00 Wita.
Dikatakan
bahwa Anggota Polsek Liukang Kalmas,Bripka Bachtiar bersama masyarakat dan Lurah
Kalukalukuang mendatangi lokasi,dan ditemukan perahu Jolloro dengan memuat lima
jerigen yang berisi amunium nitrat lengkap dengan sumbunya yang siap untuk
diledakkan serta satu buah kompresor ujarnya.
Lanjut
dijelaskan bahwa pihak kami telah mengamankan Nawir nelayang yang juga seorang
pengusaha serta tujuh ABK. Kini mereka kita amankan di polsek setempat,kata
Kapolres Pangkajene, AKBP Moh. Hidayat kepada awak media, Selasa (7/7).
Sementara
menurut AKPB Moh Hidayat mengungkapkan bahwa barang bukti berupa jerigen serta
empat orang ABK dalam perjalanan menuju Makassar untuk disidik lebih lanjut,bersama
barang bukti kompressor serta empat orang ABK lainnya masih berada di Pulau
Kalukuang dan hari ini (Selasa, 7/7) malam ini akan dijemput tegasnya.
Sambung
dijelaskan bahwa empat orang lainnya masih berada di Pulau Kalukalukuang dan
rencana Selasa malam ada kapal kami yang akan jemput,ujar Kapolres Pangkep AKBP
Muh Hidayat, Selasa (7/7/2015) siang.
Saat
ini para tersangka dan barang bukti kejahatannya sudah memenuhi dua alat bukti
permulaan kejahatan illegal fishing dan mereka tiba di dermaga Dit Polair Polda
Sulawesi Selatan pada Selasa (7/7) pukul 09.30 WITA.
Ditmbahkan
Kapolres bahwa kasus illegal fishing tersebut,ditangani oleh Kasat Reskrim
Polres Pangkep,AKP Ridwan Saenong,Sementara para tersangka sudah memenuhi dua
alat bukti yang cukup,kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Pangkep,tambahnya
.(Ss-Rs).