Spirit
News.Com.- Kepolisian Resort Sidrap melalui Anggota Reskrim,berdasarkan
Laporan Polsi Nomor : LPB/296/VI/2015/SKPT,Tentang Curammor,yang dilaporkan
oleh korban An.Pr.Sumarni,di Kanit Unit Khusus.bergerak pada hari Kamis, Tanggal,23
Juli 2015,sekitar pukul 14:00,wita,menuju ke Kampung Bajoe Kec. Wattang Pulu
Kab. Sidrap.
Sementara
berdasarkan laporan korban Kanit unit
khusus AIPDA Abd Halim berteman 6 orang,dari tim unit khusus Polres Sidrap,akhirnya
berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang selama ini meresahkan warga di
wilayah Kab.Sidrap,terakhir berhasil membawa lari motor milik Sumarni,pada
tanggal 20 juni 2015.
Tim unit
khusus reskrim Polres Sidrap,melakukan penangkapan terhadap tersangka An.Lk.Ridho
Alias Ridho Bin Arwis,dilakukan pula penyitaan barang bukti berupa 1 (
Satu ) Unit sepeda motor merk SUSUKI NEX, No.Rangka:
MH8CE44AACJ-103706, No.Mesin: AE51-ID-103657, DENGAN No.Pol DD 4351 MJ,An.Pemilik
kendaraan Per.SUMARNI.
Lebih lanjut
dijelaskan bahwa tersangka Lelaki Ridho saat ini telah menjalani proses
hukum lebih lanjut,serta masih dalam pengembangan untuk mencari tahu apakah
tersangka melakukan sendirian atau berkelompok.(Rs).