Tribratanews.com – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Kemepatnya kini masih dalam proses pemeriksaan di Papua.“Ada empat orang tersangka,” ujar Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, Rabu (2015-07-22).
Namun demikian, Jenderal Badrodin enggan menjelaskan empat nama dan peran mereka masing-masing. Hingga kini polisi masih memeriksa mereka beserta puluhan saksi lainya. Para saksi tersebut berasal dari berbagai unsur masyarakat untuk menemukan titik terang asal-muasal terjadinya penyerangan.
“Nanti, ini masih dalam proses pendalaman,” tuturnya.
Badrodin melanjutkan, saat ini yang menjadi fokus terpenting Polri adalah menjaga situasi Tolikara agar situasi di wilayah tersebut menjadi aman. Untuk itu personel polisi sudah disiagakan di sejumlah wilayah untuk menghindari keributan serupa terjadi kembali “Kami sudah perintahkan kepada Polda-Polda agar menjaga situasi,” tuturnya.
Diketahui, pada Jumat pagi (2015-07-17) puluhan orang yang diduga anggota Jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan shalat Idul Fitri di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga,mereka berdalih telah memberitahukan agar kegiatan ibadah itu tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI.(*).