-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Polda Sulselbar Memiliki Room Press Conference
Polda Sulselbar Memiliki Room Press Conference

Polda Sulselbar Memiliki Room Press Conference





Spirit News.Com.- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsel-Bar),dengan program barunya,tentu untuk memudahkan masyarakat mengetahui tentang kegiatan polisi dan kasus yang ditangani,saat ini telah memiliki Room Press Confrence Polda Sulselbar, dengan bertujuan memberikan pelayan prima kepada masyarakat, dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat yang sehat dengan memupuk tali silaturahmi.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar,Irjen Pol Anton Setiadji,resmikan wadah / sarana "ROOM PRESS CONFERENCE POLDA SULSEL-BAR",Pada Hari Selasa,tanggal 14 Juli 2015 pada waktu 14.00 Wita,bertempat di Mapolda Sulsel (Lobby Dit Reskrimum Polda Sulsel).

Kabid Humas Kombes Pol. F. Barung Mangera,salam komando dengan Kapolres Pangkajene dan kepulauan Akbp Muhammad Hidayat,menjelaskan kasus yang sementara ditangani,setelah diresmikan oleh Kapolda Sulsel.

Diawali press conference pertama di Mapolda Sulsel mengenai TPTKP laut, menjaga laut dan penegakkan hukum dilaut,Kapolres Pangkep menjelaskan secara detail Pada Hari Selasa,Tanggal 14/7/2015,sekitar pukul 15.00 Wita.

Sementara terobosan baru Polda Sulselbar,diperuntukkan kepada semua elemen masyarakat yang berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,maka Polri meluncurkan suatu produk tehnologi internet melalui Portal Resmi tersebut di Alamat website : http://TRIBRATANEWSMAKASSAR.COM.

Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar mengatakan bahwa  tujuan Room Press Contrence untuk menyajikan informasi aktual,tajam dan terpercaya kepada Publik.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Pangkep AKBP Moh. Hidayat B, SH,SIK,MH jadikan momen yang tepat itu,sekaligus sebagai awal pembuka Press Conference Polda Sulselbar.

Sementara pada kesempatan tersebut Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (AKBP Moh. Hidayat B, SH,SIK,MH),unjuk keterampilan Kepolisian dalam langkah penanganan kasus Illegal Fishing (Olah TKP) dibawah Laut sebagai upaya "Pelestarian dan Penegakkan Hukum di Wilayah Laut.

Pada pembukaan tersebut Kapolres Pangkajene dan Kepulauan,secara langsung memaparkan hasil pengkajian yang diketemukan dilapangan, sbb :
1).-Upaya Pertama yang dilakukan adalah SOSIALISASI;
2).-Melaksanakan DEKLARASI Stop Destruktive Fishing semua elemen masyarakat;
3).-Adanya aksi Nelayan yang mendukung Program Polres Pangkajene dan Kepulauan:
4).-Melakukan tindakan PENEGAKKAN HUKUM, yaitu menangkap para pelaku Illegal Fishing;
5).-Hasil Kinerja Kapolres Pangkajene dan Kepulauan yang terkait kasus Illegal Fishing yaitu 2 (dua) Kasus Cantrang, 1 (satu) kasus Kompressor dan 3 (tiga) kasus pengeboman dilaut yang kesemuanya berjumlah 6 (enam) kasus.
6).-Melaksanakan Olah TKP dibawah laut Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang menjadi tempat para nelayan melakukan kejahatan Illegal Fishing dan melakukan pembuktian kasus yang ditangani dan menunjukkan kerusakan akibat ulah nelayan yang tidak ramah lingkungan,ujarnya.

Kapolres Pangkajene dan Kepulauan menuturkan bahwa kegiatan olah TKP di perairan Kecamatan Liukang Tupabbiring utara dan Selatan (Kabupaten Pangkep) khususnya di Pulau Sarappo dilakukan olah TKP pengguna Cantrang atau Pukat Harimau yang meresahkan masyarakat nelayan kecil.

Sambung Hidayat bahwa pada saat olah TKP berikutnya di Pulau Jangang yang marak terjadi penangkapan ikan menggunakan BIUS dan BOM serta KOMPRESSOR, dan Tim yang telah dibentuk untuk penanganan Illegal Fishing telah menemukan 8 (delapan) kapal yang menggunakan Kompressor dan tindakan yang dilakukan adalah menyita beberapa barang vital dari alat selam tersebut,tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan seperti Mouthfish / Dakor untuk menyelam serta Selang Tabung Kompressor (alat tersebut disita agar nelayan tidak dapat menggunakan untuk merusak), Tim juga menemukan Alat Panah yang digunakan untuk menangkap ikan akan tetapi setelah diperiksa dengan seksama hasil tangkapan ikan tersebut tidak terdapat bekas hasil panahan.(Rusli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.