Spirit News.Com.- Kemeterian Kabupaten Bulukumba laksanakan rapat
koordinasi penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Bos pada
madrasah swasta dari tiga tingkatan yang dilaksanakan di Aula Kantor
Kementerian agama Kabupaten Bulukumba pada tanggal 14 Juli 2015.
Sementara bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan
tersebut Dra. Hj. Hartati, M.Pd.Sedangkan menurut Dra.Hj. Hartati menyampaikan
secara rinci, tekhnis bentuk belanja dana Bos yang boleh dan yang tidak boleh,
guna menghindari kesalahan dalam hal belanja dan pelaporan pertanggung jawaban
dana Bos,katanya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah bahwa jumlah dana bos
yang telah cair pada masing-masing rekening madrasah yaitu untuk Madrasah
Ibtidaiyah Swasta (MIS) sebanyak 29 MIS
dengan dana bos sebesar Rp. 11,600,000, untuk tingkatan sebanyak 34 MTSS dengan jumlah dana sebesar Rp. 1,649,500,000 dan untuk
tingkatan Aliyah sebanyak 15 madrasah dengan jumlah anggaran sebesar Rp.
901,200,000 adapun jumlah dana bos dari tiga tingkatan yaitu sebesar Rp.
2,562,300,000 dari 78 madrasah dikabupaten Bulukumba ini dibelanjakan sesua
dengan rencana Kegiatan dan anggaran Madrasah (RKAM).
Lebih lanjut Kepala seksi Pendidikan madrasah Drs. H.
Arifin, M.PdI menyamapikan dengan berharap agar penggunaan dan pemamfaatan dana
BOS betul- betul harus sesuai dengan peruntukannya,
jangan sampai menyalahi juknis dan regulasi penggunaan dana Bos dan kepada
Kepala madrasah dan pengelola dana bos diingatkan agar segera membuatkan
laporan setelah penggunaan dan pemamfaatan dana tersebut, guna kelancaran pencairan
tahap berikutnya. (Aswan Nur). Sumber Berita Inmas Kemenag Sulsel.