-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kasus Dugaan Korupsi Bansos Mengarah ke Pejabat Pemprov Sulsel
Kasus Dugaan Korupsi Bansos Mengarah ke Pejabat Pemprov Sulsel

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Mengarah ke Pejabat Pemprov Sulsel


Spirit News.Com.- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Tim Penyidik menggelar rapat sekitar empat jam, Senin (30/1/2012), untuk membahas calon tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel senilai Rp 8,8 miliar.

Dalam rapat tertutup di kantor kejati tersebut, sejumlah nama pejabat teras di lingkup Pemprov Sulsel, termasuk pejabat eselon I. Kejati menunjuk delapan jaksa yang akan bergabung dalam tim yang dikoordinasi oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Chaerul Amir. Tim dibagi dua.

Dari pantauan Tribun dan informasi di kejati, pertemuan berlangsung alot saat sudah membahas nama-nama calon tersangka berdasarkan peran mereka masing-masing.

Namun Chaerul menyebutkan, pertemuan tersebut adalah agenda rutin pidsus dalam membahas kasus yang sedang ditangani. "Ini hanya pertemuan biasa. Kalau penetapan tersangka baru dalam kasus bansos, pasti akan kami rilis awal Februari mendatang, " ujar Chaerul, kemarin petang.

Rapat tim penyidik pidsus untuk kasus bansos pemprov digelar mulai pukul 14.00 wita dan berakhir pukul  18.00. Percakapan rapat sempat terdengar meski sayup-sayup. Sejumlah penyidik memberikan pendapat ataupun mengomentari kelanjutan kasus yang menjadi perhatian publik di Sulsel ini.

Wakil Kajati Sulsel Andi Abdul Karim juga hadir dalam pertemuan "penting" tersebut. Sedangkan tim penyidik yang hadir adalah La Kanna, Syahran Rauf, Ginanjar Cahya, Tofan, Kasi Penyidikan Kejati Sulsel Muh Ahsan Thamrin, dan Kasi Sospol Kejati Sulsel Ardiyansah.

Sejumlah nama yang disebut-sebut harus bertanggung jawab dalam kasus ini adalah salah seorang pejabat eselon satu, eselon II, dan sejumalah anggota DPRD Sulsel yang ikut kecipratan anggaran yang diperuntukkan bagi lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Nama yang diusulkan atau disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana berdasarkan penjelasan Syahran Rauf dan penyidik lainnya  yang sempat terdengar wartawan berinisial AM, NL, dan AP.

Namun Chaerul dan Ahsan enggan mengomentari nama-nama tersebut. "Pokoknya lusa (1 Fabruari) kasus ini sudah jelas. 

Tersangkanya juga. Jadi sabar saja menunggu waktunya," ujar Chaerul yang juga mantan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel ini.

Selain membahas penetapan tersangka baru, kejaksaan juga terus memgembangkan penyidikan ke gedung DPRD Sulsel.

Disinyalir ada 34 anggota badan anggaran (banggar) DPRD Sulsel periode 2004-2009 ikut terlibat dalam kasus bansos tersebut.

Sejumlah nama yang diduga ikut menikmati dana bansos lantaran memiliki beberapa lembaga yaitu berdasarkan dokumen proposal yang disita Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) wilayah Sulsel beberapa waktu lalu.

Menurut sumber Tribun, seluruh anggota banggar DPRD Sulsel 2008 bakal di mintai keterangan terkait dengan kebenaran penyaluran dana bansos tersebut.

"Khusus untuk permintaan izin anggota DPRD Sulsel yang disangka dan diduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah dalam tahap perampungan," katanya.

Namun Caherul, Ahsan, dan sejumlah penyidik lainnya bungkam saat hal tersebut dipertanyakan. Menurut keterangan salah seorang mantan anggota DPRD Sulsel periode 2004-2009 menyebutkan, 34 anggota DPRD Sulsel tersebut menjadi anggota banggar pada saat itu.    

Ditambahkan bahwa berdasarkan "Data tersebut memang sudah betul adanya, tapi saat itu badan legislasi (baleg),"ujar Eks legislator DPRD Sulsel ini sembari mengaku kasus bansos sangat erat kaitannya dengan anggota dewan,tambahnya.(*).Sumber Berita Tribunnews. com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.