-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolres Pangkep Dua Kali Olah TKP Dibawa  Laut
Kapolres Pangkep Dua Kali Olah TKP Dibawa  Laut

Kapolres Pangkep Dua Kali Olah TKP Dibawa Laut





Spirit News.Com.- Kepala Kepolisian Resort Pangkajene Kepulauan menjelaskan tentang OLAH TKP di bawah Laut,setelah Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji,meresmikan “  Room Press conference,di Lobby Ditreskrimum “.

Sementara menurut Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat bahwa Olah TKP yang dilakukan dibawa Laut,itu merupakan upaya,untuk menjaga kelestarian laut dan penegakkan hukum di lautan.

Lanjut Kapolres menyampaikan point demi point,tentang perlunya penegakkan hukum dilautan tepatnya diKepulauan Pangkajene,termasuk dengan keterkaitan penanganan illegal fishing seperti diantaranya :

1.-Upaya pertama yang dilakukan yaitu sosialisasi.
2.-Melaksanakan deklarasi stop destruktif fishing dengan berbagai pihak.
3.-Adanya aksi nelayan yang mendukung program Polres Pangkajene kepulauan.
4.-Melakukan tindakan penegakan hukum yaitu menangkap para pelaku illegal fishing.
5.-Sudah ada 6 kasus yang di tangani terkait kasus illegal fishing yaitu 2 kasus cantrang, 1 kasus kompressor dan 3 kasus bom.
6.- Olah TKP dibawah laut sebagai upaya pembuktian kasus yang di tangani dan menunjukkan kerusakan akibat ulah nelayan yang tidak ramah lingkungan. Pelaksanakan olah  TKP yang merupakan lokasi nelayan yang melakukan illegal fishing yang sudah diamankan Sat Polair  2 hari yang lalu.

Sementara kegiatan olah TKP ini,sudah kedua kalinya dilakukan oleh jajaran Polres Pangkajene dan kepulauan,dimana sebelumnya dilakukan di perairan pulau Sarappo yang merupakn TKP pengguna cantrang atau pukat harimau.

Untuk Olah TKP yang kedua saat ini dilakukan di perairan pulau jangang-jangangang,yang sering para nelayan nelayan marak menangkap ikan dengan menggunakan bius dan bom serta kompressor.

Lanjut diungkapkan bahwa setelah sampai di pulau jangang-jangangang,Tim di bagi 2,Yang satu tim Olah TKP khusus di bawah laut yang dipimpin langsung oleh Kapolres serta satu tim lainnya di daratan pulau jangang-jangangang ungkapnya.

Dijelaskan bahwa Tim yang ada diratan menggeledah perahu yang sandar dan berhasil menemukan 8 kapal yang menggunakan kompressor. sehingga tim menyita beberapa barang vital dari alat selam tersebut seperti mouthfish/dakor untuk menyelam dan selang tabung kompressor. 

Sementara alat tersebut di sita agar nelayan tidak dapat menggunakannya, tim juga mendapatkan beberapa alat panah yang digunakan untuk menangkap ikan akan tetapi setelah diperiksa ikan hasil tangkapan tidak ada bekas panah.

Untuk tim olah TKP di bawah laut yang didipimpin langsung oleh kapolres dan didampingi oleh anggota Balai Taman Nasional Takabonerate Ronald dan anggota Dinas Kelautan dan Perikanan Pangkep Sofyan,berhasil menemukan sejumlah titik bekas penggunaan bius dalam menangkap ikan,itu salah satu tanda dengan adanya pembusukan pada karang sehingga berwarna keunguan ujar Kapolres Pangkep selaku Ketua TIM.

Namun bukan hanya itu yang ditemukan,tetapi timnya juga menemukan sejumlah titik bekas ledakan bom,yang membentuk kawah ledakan semua lokasi ini diukur untuk melihat berapa luas karag yang telah hancur atau rusak akibat penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan tuturnya.

Kapolres menambahkan bahwa “ Olah TKP Bawa Laut “ dilakukan sebagai alat bukti bahwa bagaimana kerusakan laut kita,oleh ulah para nelayan yang menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan itu.

Ditegaskan Kepala Kepolisian Resort Pangkep AKBP Moh Hidayat,menegaskan bahwa dengan adanya olah TKP di bawah laut ini  menunjukkan bahwa polri bekerja untuk menjaga kelestarian laut dan akan  memberikan tindakan tegas sesuai UU prikanan dan kelautan kepada orang yang selalu merusak lautan,tegas Hidayat.(Rusli).Sumber Berita Tribratanewsmakassar.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.