Spirit News.Com.- Setelah
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak didera tuduhan kasus korupsi, kini sang
istri juga tersandung kasus sama.
Pihak
berwenang Malaysia saat ini tengah menyelidiki aliran dana sebesar dua juta
ringgit atau sekitar Rp7 miliar, yang masuk ke dalam rekening pribadi Datin
Rosmah Mansor.
Sementara
tuduhan terbaru ini tentu menjadi tamparan bagi Najib yang sebelumnya diduga
menerima uang USD700 juta,atau sekitar Rp9,3 triliun dari perusahaan negara
1Malaysia Development Berhard (1MDB).
Adapun
tuduhan terbaru ini dilontarkan oleh situs Sarawak Report, yang juga
membocorkan dokumen dugaan korupsi PM Najib Razak kepada media Amerika Serikat
(AS) The Wall Street Journal.
Berdasarkan
Sarawak Report, uang sebesar Rp7 miliar itu masuk ke dalam rekening Rosmah di
sebuah bank lokal. Uang itu ditransfer dalam delapan transaksi yang terjadi
tahun ini.
Jaksa
Agung Abdul Gani Patail mengatakan menyadari adanya tuduhan kepada Rosmah.
Pihaknya mengatakan akan melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Datin
Rosmah pun langsung mengutus pengacara untuk memberikan pembelaan. Melalui
firma hukum Messr Noorhajran Mohd Noor, Datin Rosmah mengeluarkan pernyataan
resminya.
"Tuduhan
yang dilontarkan oleh Sarawak Report terhadap klien kami (Datin Rosmah Mansor)
sangat tidak bedasar dan tidak memiliki substantif," ujar pernyataan pihak
pengacara, seperti dikutip The New Straits Times, Sabtu (11/7/2015).
Pihak
pengacara pun menilai tuduhan ini sangat serius dan sangat jahat. Menurut
mereka, tuduhan itu dilontarkan demi merusak nama baik PM Najib Razak.
Sebagai
tambahan, Datin Rosmah mendesak agar pihak Sarawak Report memberikan laporan
yang bertanggungjawab dengan mengutamakan fakta. Menurutnya itu harus akurat
dalam melontarkan tuduhan.
Tuduhan
terbaru ini makin mempersulit posisi PM Najib yang tersandung tuduhan menerima
uang dari 1MDB. Namun Najib sendiri menegaskan tuduhan tersebut merupakan
bentuk sabotase politik atas kekuasaannya.(*).Sumber Berita
Metronews.com/infokorupsi.com.