Spirit News.Com.- Seorang bocah berinisial
Fls (9) tanpa sengaja menembak ibu kandungnya, Eva (30) sampai terkapar dan
dilarikan ke rumah sakit. peristiwa penembakan tersebut terjadi di rumah orang
tua korban, Jabi (70 ) di Langoting Desa Tamangapa Kecamatan Ma’rang Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), pada Senin (20/7/2015) lalu, sekitar pukul
20.00 wita.
Kejadian bermula Saat
Brigpol Haeruddin hendak bersiap siap berangkat ke Maros, dia kemudian
mengambil senjatanya di tempat tidur kamarnya. Senjata itu lalu diletakkan
sejenak di atas meja makan karena akan merapikan pakaiannya.
Namun tiba-tiba anaknya,
Fls muncul dan langsung mengambil senjata tersebut. Saat menggenggam, Fls
langsung berlari meninggalkan ayahnya. Dia ke ruang tamu,dengan spontan Fls
menekan pelatuk dan tanpa sengaja mengenai ibunya dengan menggunakan Senpi
Organik Polri milik ayahnya Brigpol Haeruddin, seorang anggota Ba Intel Sat
Brimob Polda Sulsel.
Saat itu saudara kandung
Brigpol Haeruddin, Abidin umur (25) yang tinggal di TKP langsung panik dan
berteriak, “Senjatamu diambil sama anakmu”. Berselang beberapa detik, terdengar
suara tembakan satu kali.
Peluru menyasar ke bagian
pelipis kanan korban. Saat itu Eva sedang makan ikan dalam posisi berdiri.
Akibat kejadian tersebut korban lalu terjatuh ke lantai.
Melihat kejadian tersebut,
Brigpol Haeruddin lalu mengambil senjata miliknya. Dia kemudian melarikan
korban ke Puskesmas Ma’rang untuk mendapatkan pertolongan pertama.Selanjutnya
korban dirujuk ke RSUD Pangkep, namun kemudian harus dirujuk lagi ke RSUD
Wahidin Sudirihusodo Kota Makassar.
Personel Polsek Ma’rang
yang mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung ke TKP dan mengamankan
senjata organik polri milik Brigpol Haeruddin ke Mapolsek Ma’rang, Senjata
tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pangkep untuk diamankan.
Sedangkan Fls dititip
sementara ke pihak keluarganya.Fi belum diperiksa untuk menjaga mental atau
psikologis anak dibawah umur.
Selanjutnya, pada Selasa
(21/7/2015) kemarin, barang bukti berupa senjata api organik Polri milik
Brigpol Haeruddin dari kasat Intelkam Polres Pangkep AKP Sulaiman, kepada Kasi
Provost Sat Brimob Polda Sulsel Iptu Burhanuddin di Mapolres Pangkep.
Sementara barang bukti itu
berupa satu pucuk Senpi Organik semi otomatis Jenis Scorpio, nomor register
39673, satu unit Magazen, satu unit selongsong peluru, sembilan butir amunisi
atau peluru, barang bukti senjata api tersebut lalu dibawa ke Mako Brimob Polda
Sulsel untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak
Brimob Polda Sulsel.(Ss-Khr).