Spirit News.Com.- Calon Walikota Palu,Pasha
UNGU mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Pemilik nama asli
Sigit Purnomo Syamsudin Said itu datang untuk menyerahkan laporan harta
kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke komisi antirasuah.
Semenatar
Pasha Ungu,tiba di KPK sekitar pukul 16.35, vokalis band Ungu tersebut terlihat
sumringah mengenakan batik cokelat lengan pendek. “Saya lapor LHKPN untuk maju
wali kota Palu,” katanya.
Sejak
lama Pasha memang disebut-sebut akan maju ke bursa calon kepala daerah di
tempat kelahirannya, Palu, Sulawesi Tengah,Jumat (24/7).
Dia
pun antusias untuk menyerahkan laporan harta kekayaan tersebut langsung ke KPK
meski, LHKPN bisa dilaporkan melalui pos. “Biar saya tahu, kan mau belajar,”
ujarnya.
Meski
demikian, Pasha enggan menyebutkan nilai harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK,
Jumat (24/7).
Vokalis Band Ungu tersebut hanya mengaku menyerahkan LHKPN
(Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk memenuhi persyaratan dari
KPU bagi siapa pun yang akan maju di Pilkada serentak 2015.
Politikus
Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut hanya menyebutkan melaporkan secara
detail semua harta yang dia miliki. Termasuk, mobil mewah dan motor Harley
Davidson.
Seperti
diketahui, KPK membuka loket penyerahan LHKPN sejak 22 Juli. Itu seiring
semakin dekatnya pelaksaan pilkada serentak pada Desember.
Penyerahan
LHKPN ke KPK merupakan syarat administrasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
bagi para bakal calon kepala daerah. Loket penyerahan LHKPN akan ditutup pada 7
Agustus.
KPK
juga mengimbau masyarakat untuk memantau laporan kekayaan para peserta pilkada.
Lembaga itu nantinya akan mengumumkan melalui situs resmi usai verifikasi.(*).